Kebutuhan Dana untuk Kelola Keanekaragaman Hayati Capai Rp 33 Triliun

IVOOX.id – Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati mengatakan, total kebutuhan pendanaan untuk pengelolaan keanekaragaman hayati mencapai Rp33 triliun/tahun. Menurutnya saat ini masih ada gap pendanaan sebesar 74%.
Hal itu disampaikan Vivi dalam acara peluncuran Strategi dan Rencana Aksi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan/IBSAP) 2025-2045 pada Kamis (8/8/2024).
"Per hari ini kita membutuhkan sekitar Rp 33 triliun per tahun, bukan jumlah yang sedikit dengan kondisi per hari ini," kata Vivi dalam Peluncuran IBSAP 2025-2045, Kamis (8/8/2024).
Oleh karenanya kata Vivi untuk memenuhi gap pendanaan pengelolaan keanekaragaman hayati ini pemerintah menyambut positif dukungan dari Badan Program Pembangunan PBB (UNDP) dan Inisiatif Pembiayaan Keanekaragaman Hayati (BIOFIN). Hal ini kata dia diharapkan dapat menjadi solusi pendanaan yang efektif dan berkelanjutan sehingga memastikan keberhasilan IBSAP 2025-2045.
"Tentunya pencatatan budget tracking yang sudah dilakukan bersama dukungan UNDP dan BIOFIN akan sangat membantu dan tentunya ini semua menjadi guidance kita bersama untuk memenuhi 74% gap pendanaan yang ada hari ini," ujarnya.
Selain itu kata dia pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan yang masih dalam proses pengkajian untuk mendukung IBSAP 2025-2045. Mencakup biodiversity financing, leveraging faith-based fund, hingga ecological fiscal transfer.
"Ini kita Alhamdulillah termasuk negara yang cukup agamis sehingga sumber-sumber pendanaan berbasis agama nanti kita arahkan untuk mendukung pengelolaan keanekaragaman hayati. Kemudian ecological fiscal transfer dalam berbagai bentuk dan tentunya berbagai strategi terkait solution for nature related disclosure," kata Vivi.
IBSAP 2025-2045 memiliki 20 target nasional yang tersebar dalam 7 prioritas nasional dan 18 program pembangunan. Meski disiapkan dalam 20 tahun ke depan, IBSAP 2025-2045 disebut akan dievaluasi dan diperbarui setiap 5 tahun sekali agar mengakomodir perubahan yang terjadi selama periode waktu berjalan.
"Substansi dalam IBSAP sudah diarusutamakan dalam RPJMN dan saat ini kita sedang men-streamlining-kan ke dalam RPJMN 2025-2029 yang tentunya sejalan dengan visi misi presiden terpilih," ujar Vivi.

0 comments