Kebijakan Satu Peta Bisa Cegah Korupsi dan Konflik Agraria

IVOOX.id, Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta kementerian/lembaga dan semua pihak terkait untuk fokus pada percepatan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy).
Moeldoko menyampaikan Kebijakan Satu Peta yang ada dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) akan meminimalkan potensi tindakan korupsi, konflik agraria, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum untuk masyarakat dan investor.
"Saya hendak menegaskan komitmen kita bersama untuk melaksanakan Stranas Pencegahan Korupsi," ujar Moeldoko dalam Webinar Aksi Pengukuhan Kawasan Hutan (PKH) dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Jakarta, Rabu (28/7).
Ia mengungkapkan bahwa pengukuhan kawasan hutan merupakan permasalahan yang ada di hulu. Apabila persoalan itu tidak diselesaikan, tidak akan tercipta pengelolaan hutan yang baik di hilir, bahkan berpotensi menghambat seluruh program pembangunan nasional.
Untuk itu, dia memandang perlu penguatan dan kolaborasi bersama guna percepatan PKH, khususnya di lima provinsi prioritas, yaitu Provinsi Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, dan Papua.
"Hal itu harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan kelestarian dan hak-hak masyarakat, seperti masyarakat adat dan masyarakat marginal lainnya di perdesaan," katanya menjelaskan.
Menurut dia, hal ini sangat memungkinkan mengingat sudah tersedianya dukungan politik yang kuat dari Presiden, basis regulasi yang kuat melalui Stranas PK, UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya, dan dukungan partisipasi publik yang luas.
Selain itu, kata Moeldoko, akselerasi penyelesaian PKH dan One Map juga harus dilaksanakan dengan memperhatikan posisi pendanaan di dalam APBN. Oleh karena itu, di dalam RKP 2022 prioritas ini perlu didorong untuk dimasukkan di dalam pagu anggaran, baik di pusat maupun daerah.
Moeldoko menekankan bahwa komitmen bersama untuk aksi memberantas korupsi yang sistematis dan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria maka perilaku koruptif akan bisa direduksi seminimal mungkin, dan kesejahteraan rakyat akan makin meningkat.
"Pada tahun ini kita targetkan penyelesaian 137 dari total 1.191 pengaduan kasus konflik agraria yang masuk ke Istana. Cukup banyak karena KSP punya program KSP Mendengar yang direspons positif," ujarnya.
Ia menyebutkan sebanyak 251 kasus di antaranya berada dalam kawasan hutan dan salah satu masalah utamanya adalah tahapan pengukuhan kawasan hutan, yakni lamanya proses tata batas dan inventarisasi yang menjadi dasar utama penetapan SK perubahan batas kawasan hutan untuk penyelesaian konflik.

0 comments