Kebenaran Isi LHKPN Pejabat Memprihatinkan, KPK Endus Indikasi Suap

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menemukan pejabat publik yang terindikasi memalsukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang mana harta yang dilaporkan tidak sesuai kenyataan dengan harta yang dimiliki.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam pidatonya saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
"Upaya pencegahan korupsi dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan amanat Undang-Undang 19 Tahun 2019, salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN. Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan," kata Nawawi dikutip dari kanal YouTube KPK Senin (9/12/2024).
Nawawi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan LHKPN, KPK masih menemukan pejabat yang terindikasi melakukan tindakan korupsi.
"Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Nawawi.
Oleh karenanya kata dia KPK mendorong seluruh instansi untuk menjadikan LHKPN sebagai bentuk pertanggungjawaban pejabat publik terhadap masyarakat dengan melaporkan harta kekayaan sesuai dengan kenyataan yang ada.
"Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat yang benar-benar isinya dan sesuai kenyataan," katanya.
Dalam acara tersebut hadir Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan yang mewakili Presiden Prabowo Subianto yang tidak bisa hadir. Adapun dalam peringatan Hakordia 2024 mengusung tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".

0 comments