Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Jadi Lokasi Tambang Ilegal

IVOOX.id - Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Diklat Kehutanan Fakultas Kehutanan Unmul rusak di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (10/4/2025). Kerusakan hutan tersebut diduga untuk alih fungsi lahan sebagai kawasan tambang ilegal yang berlangsung sejak 5 April 2025.
Menurut Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul Rustam Fahmy sekitar 3,26 hektare lahan di KHDTK itu diratakan dengan alat berat.

0 comments