September 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Kasus Suap Basarnas, KPK Tetapkan 5 Tersangka Termasuk Kepala Basarnas

IVOOX.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi beserta empat orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI pada tahun 2021-2023.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, KPK telah mengamankan sebanyak 11 orang saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jakarta dan Bekasi, pada Selasa siang (25/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dari 11 orang yang diamanka lembaga antirasuah itu, ditetapkan sebanyak lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," ucap Alex kepada awak media di Gedung Merah Putih, Jakarta. Rabu malam (26/7/2023).

Selanjutnya Alex menyebut ke 5 tersangka tersebut, yakni Henri Alfiandi (HA) sebagai Kabasarnas RI periode 2021-2023, Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai Koorsmin Kabasarnas RI, Mulsunadi Gunawan (MG) sebagai Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS).\

Kemudian ada Marilya (MR) selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS), dan Roni Aidil (RA) selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU).

0 comments

    Leave a Reply