Kasus PLTU Riau, KPK Periksa Dirut Samantaka | IVoox Indonesia

April 12, 2026

Kasus PLTU Riau, KPK Periksa Dirut Samantaka

KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengumumkan penetapan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 karena menerima janji 1,5 juta dolar AS dari pengusaha. (FOTO: Desca Lidya Natalia)

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Samantaka Batubara James Rijanto.

James akan diperiksa terkait kasus dugaan suap izin proyek PLTU Riau-1.

"Saksi James Rijanto (swasta) akan dimintai keterangan untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).

Selain memeriksa James Rijanto, penyidik lembaga antirasuah juga turut memanggil Direktur Keuangan PT PLN Batubara Hartanto Wibowo, Direktur Operasional PT PLN Batubara Djoko Martono, dan tenaga ahli DPR Tahta Maharaya.

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.

Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

0 comments

    Leave a Reply