Kasus Pengiriman Bawang Bombay secara Ilegal
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kiri) didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto (kanan) meninjau barang bukti saat ungkap kasus pengiriman bawang bombay secara ilegal di salah satu lapangan penumpukan kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025). Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan SS (51) yang merupakan Direktur PT KSS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengiriman bawang bombay secara ilegal dengan cara menyamarkan isi kontainer dalam dokumen pengiriman sebagai cangkang sawit, dan mengamankan empat kontainer berisi bawang bombay dengan berat total 72 ton. ANTARA FOTO/Didik Suhartono


0 comments