Kasus Meikarta, KPK Periksa Dirut PT Star Pacific

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Star Pacific Tbk, Samuel Tahir, Rabu (28/11/2018) hari ini.
Samuel bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Samuel Tahir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DT (Dewi Tisnawati)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat.
Dewi merupakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi.
Febri sendir belum mendapat informasi dari penyidik soal pemanggilan Samuel serta kaitannya dengan Dewi dalam kasus suap pengurusan izin Meikarta ini.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Sementara tujuh orang lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.
Neneng dan anak buahnya diduga menerima Rp7 miliar secara bertahap lewat Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

0 comments