Kasus Kopi Sianida, Dewan Pers: Pers bukan pengadil

IVOOX.id - Toto Suryanto, anggota Dewan Pers yang hadir dalam kegiatan diskusi antara media dan Kejaksaan Agung, berpesan agar insan pers bekerja secara profesional dengan menjalankan kode etik tanpa perlu masuk lebih dalam hingga ada keberpihakan. Hal ini terkait polemik tentang film dokumenter mengenai kasus Kopi Sianida berjudul Ice Cold.
"Yang pasti pers itu bukan pengadil tapi mencatat fakta dan menyampaikan kepada publik, bahwa kemudian ada upaya untuk membawa kasus ini ke langkah yang lebih tinggi yang mari kita lihat, kita ikuti saja," kata Toto saat dikusi, Kamis (12/10/2023) dikutip dari Antara.
Ia menilai, viralnya kasus Kopi Sianida ini seperti momen memperingati 30 September, di mana masyarakat ramai-ramai menonton tayangan G-30 S/PKI.
Penggiat media Prabu Revolusi justru mempertanyakan film dokumenter "Ice Cold" tersebut dikategorikan sebagai karya jurnalistik atau bukan.
"Menarik itu tayangan disebutnya karya apa, karya jurnalistik, kalau karya jurnalistik bukan diproduksi oleh institusi pers yang terverifikasi di Dewan Pers," ujar Prabu.
Terpisah, pengacara Jesicca Wongso, Otto Hasibuan mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan pengajuan upaya hukum peninjauan kembali (PK) untuk kliennya.
"Kalau PK sedang kami persiapkan, soal waktu nanti pada saat yang tepat," kata Otto.
Diberitakan sebelumnya, Ketut menyebut film dokumenter berjudul Ice Cold tersebut sangat mempengaruhi opini publik terhadap kasus yang terjadi di awal 2016.
Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, karena telah diuji lima kali dalam berbagai tingkatan pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan telah dua kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK (peninjauan kembali),” kata Ketut di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menjelaskan film dokumenter tersebut sangat mempengaruhi opini publik terhadap kasus yang terjadi di awal 2016.
Ketut menekankan, agar kasus Jessica Wongso tidak menjadi polemik, karena tidak ada alasan sipapun untuk menyatakan ada kekeliruan maupun kesalahan dalam mengambil keputusan oleh majelis hakim yang hanya berdasarkan opini yang dibangun dalam film dokumenter, apalagi dalam proses hukum yang dilaksanakan pada saat itu terbuka untuk umum bahkan disiarkan diberbagai media.
Film dokumenter kasus Kopi Sianida dengan judul "Ice Cold" di platform Netflix menjadi trending di penayangan Indonesia, dengan adanya penayangan tersebut masyarakat pun meragukan Jessica adalah pembunuh Mirna Salihin dengan kopi sianida.

0 comments