Kasus Hukum Ketua KPK, Anies: Etik lebih tinggi dari legal

IVOOX.id - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, memberikan tanggapan tegas terkait kasus hukum dugaan pemerasan yang melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pernyataannya, Anies menyoroti pentingnya menjaga etika dalam menghadapi kasus seperti ini.
"Jika saya jadi presiden, begitu pejabatnya jadi tersangka, kalau KPK mungkin dia agak independen ya, tapi supaya bisa dilakukan dengan kasus Firli ini, kalau terpilih menjadi anggota Komisi KPK atau komisioner KPK, maka sebelum dilantik saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri bila melanggar etika yang ditetapkan oleh KPK," ungkap Anies, Jumat (24/11/2023).
Anies menekankan bahwa melanggar kode etik bukan hanya masalah legalitas, melainkan juga tentang kepatutan.
"Kenapa melanggar kode etik? Bukan hanya melanggar hukum. Melanggar hukum itu soal legal. Kalau melanggar kode etik itu lebih tinggi daripada legal. Ini soal patut dan tidak patut. Dan kalau memimpin KPK, standarnya bukan legal atau melanggar apa tidak aturan hukum. Selanjutnya adalah Anda menjunjung tinggi etika atau tidak, karena ini adalah kepatutan," tambahnya.
Anies, yang pernah menjadi Ketua Komite Etik, berkomitmen untuk menjaga kepatutan sebagai pimpinan KPK.
"Saya pernah menjadi Ketua Komite Etik dan ini menjaga kepatutan sebagai pimpinan KPK. Jadi saya akan minta tanda tangan itu jika melanggar pada kode etik, maka mengundurkan diri. Nah, ini perlu kita ajarkan, karena ini adalah badan yang menjaga republik ini dari korupsi-korupsi yang berdasarkan pada keserakahan," terang Anies.
Menurutnya Korupsi itu dibagi tiga: ada yang korup karena kebutuhan, ada yang korup karena keserakahan, ada juga korup karena sistemnya menjebak. "Nah, yang ditangani KPK adalah mayoritas yang karena keserakahan, angkanya gede-gede tuh. Jadi saya melihat," ucapnya.
Anies juga menyoroti perlunya penegakan hukum dengan hukuman yang efektif, khususnya terkait miskinkan rampasan aset.
"Terus yang kedua, hukuman miskinkan rampasan aset harus segera ditetapkan. Yang paling ditakuti sama koruptor itu miskin. Miskin lah kalau dia korupsi sekian puluh miliar. Terus dihukum berapa tahun. Terus ketika pulang ke rumahnya, bagus mobilnya masih punya simpanan. Tapi kalau dia pulang dan enggak punya apa-apa, akan mikir dua kali untuk korupsi. Menurut saya, itu harus kita kerjakan. Dan inilah yang menurut saya dua hal terkait dengan korupsi," tegas Anies Baswedan.

0 comments