Kasus Gubenur Aceh, KPK Akan Klarifikasi Fenny Steffy Burase
IVOOX.id.Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan klarifikasi Fenny Steffy Burase, soal aliran dana kegiatan Aceh Marathon dan pertemuan-pertemuan dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
“Terhadap saksi ke-3 (Fenny Steffy Burase ada informasi terkait aliran dana yang perlu diklarifikasi dan pertemuan-pertemuan dengan tersangka yang relevan dengan perkara ini," tutur Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (9/7)
Febri menjelaskan, KPK menduga adanya aliran dana ke kegiatan Aceh Marathon. Steffy ketahui merupakan tim ahli dalam acara Aceh Marathon.
Sebelumnya, KPK mencegah ke luar negeri tim ahli Aceh Marathon Fenny, terkait OTT Gubernur Aceh Irwanddi Yusuf. Selain Fenny, KPK juga mencegah tiga orang lainnya yaitu Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.
Terhadap saksi tersebut, KPK akan memperdalam proses pengadaan dan kebutuhan pemeriksaan kasus dana otonomi khusus Aceh (DOKA). "Tentang kaitan para saksi yang dicegah ke luar negeri, kami sampaikan bahwa pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah saksi tersebut perlu dilakukan untuk kebutuhan pemeriksaan bagi saksi-saksi nantinya," ujarnya.
"Terhadap pejabat ULP dan PUPR, kami perlu memperdalam proses pengadaan yang dilakukan. Pengadaan yang terkait dengan penggunaan dana DOKA," sambung Febri.
Irwandi Yusuf ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi, yang juga ditetapkan menjadi tersangka

0 comments