Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Bioskop Batal Dibuka 29 Juli | IVoox Indonesia

October 6, 2025

Kasus COVID-19 Masih Tinggi, Bioskop Batal Dibuka 29 Juli

bioskop1
Ilustrasi/freepik

IVOOX.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pembukaan bioskop yang tadinya akan dibuka pada 29 Juli 2020. Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mendukung keputusan tersebut.

Banyak ketidakpastian mengenai situasi pandemi COVID-19 sehingga keputusan bisa saja berubah.

"Kita bantu pemerintahlah karena dia udah capek ngatur-ngatur, kita ikutin aja karena kita maklum banget. Jangankan kita, di negara-negara luar juga gitu kok di Jepang dua kali putaran, sekarang kena lagi," ujar Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin pada Jumat (17/7).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta yang telah mengizinkan bioskop dibuka per 8 Juli.

Oleh karena itu, GPBSI telah memutuskan membuka kembali bioskop pada tanggal 29 Juli dengan alasan memberi jeda waktu jika PSBB kembali dilanjutkan.

"Itu belum tentu juga (bioskop tak jadi buka) karena masih ada sisa 14 hari. Ini kan semua serba dadakan, kemarin sudah diizinin tapi kitanya yang belum mau karena kita pikir ke depannya dikhawatirkan tanggal 16 ini diperpanjang, ternyata benar diperpanjang. Jadi kita kan udah prepare waktu, kita lihat aja itu nanti gimana," jelas Djonny.

Adanya penundaan ini, GPBSI akan terus melatih dan mempersiapkan penerapan protokol dan new normal di seluruh bioskop. Protokol yang diterapkan telah disesuaikan dengan yang diarahkan oleh pemerintah pusat maupun daerah guna memastikan keamanan dan keselamatan penonton serta pertugas saat bioskop kembali beroperasi.

Tidak hanya bioskop saja, Pemprov DKI juga menunda kegiatan dalam ruangan atau indoor lainnya.

0 comments

    Leave a Reply