KASN Tampung Ratusan Pengaduan Kasus Perselingkuhan ASN | IVoox Indonesia

May 7, 2025

KASN Tampung Ratusan Pengaduan Kasus Perselingkuhan ASN

hari-pertama-masuk-kerja-asn-dki-jakarta-6
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bekerja pada hari pertama kerja di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta, Rabu (26/4/2023). ASN Pemprov DKI Jakarta dijadwalkan masuk pada Rabu (26/4/2023) pukul 07.30 WIB setelah libur cuti bersama Idul Fitri pada 19-25 April 2023. ANTARA FOTO/Fauzan

IVOOX.id - Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN) menampung ratusan pengaduan terkait perselingkuhan yang terjadi pada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu diungkap pada Webinar KASN "Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang" di kanal YouTube KSN pada Rabu (30/8/2023).

KASN mencatat kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh ASN mencapai 172 kasus dalam periode 2020-2023.

Jumlah tersebut akan semakin melonjak bila diakumulasi dengan pengaduan sejenis yang diterima Biro SDM dan Badan Kepegawaian Daerah.

Ketua KASN, Agus Pramusinto mengemukakant pihaknya banyak menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN. Khususnya kasus perselingkuhan yang diajukan oleh ASN.

“Berdasarkan data KASN tahun 2020-2023, 25 persen dari seluruh pengaduan pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN yang dilaporkan ke KASN adalah kasus perselingkuhan dan rumah tangga ASN atau 172 kasus,” ungkapnya dalam.

Agus menyebut, perselingkuhan yang dimaksud baik yang dilakukan oleh sesama ASN maupun antara ASN dan warga masyarakat.

Menurutnya, persoalan perselingkuhan ASN merupakan racun (toxic) bagi ASN yang akan membawa sederet dampak buruk.

“Hal ini bisa merusak integritas moral, kinerja, reputasi dan karier ASN,” tambah dia.

Selain itu, perselingkuhan juga bisa mengancam keutuhan rumah tangga ASN dan pihak lain. Serta turut merusak nama baik instansi di mata publik.

Penanganan Kasus Perselingkuhan Dinilai Lambat

Namun Agus menjelaskan, hasil pengawasan KASN juga mencatat bahwa penanganan kasus perselingkuhan cenderung lamban dan kompromistis.

Hal ini dipengaruhi beberapa faktor karena adanya benturan kepentingan di antara para, adanya pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi dan adanya pergeseran nilai-nilai budaya.

“Sudah semestinya kerja yang berkepentingan menangani kasus perselingkuhan secara tegas, cepat, dan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” pungkasnya dia

Terbaru pada 3 Agustus 2023 Pemerintah di laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 (data per 1 Agustus 2023). Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Link Webinar Kanal YouTube KASN tentang "Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang":

https://www.youtube.com/live/fb1yph4EvGM?si=WEBLBI-uxXVsfruy

0 comments

    Leave a Reply