Kapolri: Tak Ada Pemaksaan Gunakan Atribut Natal | IVoox Indonesia

August 16, 2025

Kapolri: Tak Ada Pemaksaan Gunakan Atribut Natal

kadiv humas polri dedi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/FOTO/Muhammad Iqbal/YU

IVOOX.id, Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan Kapolri telah menegaskan tidak ada pemaksaan penggunaan atribut Natal 2022.

"Yang jelas arahan Kapolri untuk menghargai apa yang menjadi toleransi dan keberagaman tidak boleh dipaksakan," kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta.

Hal itu disampaikan Dedi menanggapi pertanyaan terkait surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rangka sinergitas mewujudkan keamanan dan ketertiban umum Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Namun, Dedi menyatakan belum menerima dan belum membaca surat MUI yang ditujukan kepada Kapolri tersebut.

"Belum saya terima dan belum baca, yang jelas amanat Kapolri seperti itu (tidak boleh ada paksaan dalam bertoleransi)," ucap Dedi dilansir Antara.

Surat MUI ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo tertulis tanggal 15 Desember 2022 di tandatangi oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI Amirsyah Tambunan dan Wakil Ketua Umum KH Marsudi Syuhud.

Ada lima hal yang disampaikan MUI seiring datangnya perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, salah satunya Kapolri diharapkan dapat menjamin pelaksanaan umat beragam dengan khusyuk dan aman, pada saat yang sama agar tidak boleh ada paksaan, baik secara terang-terangan maupun terselubung, untuk mengikuti aktivitas keagamaan pada orang yang berbeda keyakinan.

0 comments

    Leave a Reply