Kapolri Sosialisasikan Aplikasi Monitoring Karantina di Kepri

IVOOX.id, Bintan – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ikut menyosialisasikan aplikasi monitoring karantina presisi saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu.
Aplikasi yang diluncurkan sejak 6 Januari 2022 tersebut sejalan dengan pembentukan satgas khusus untuk memperketat pengawasan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari mulai kedatangan sampai pelaku masuk ke hotel/tempat karantina.
"Upaya ini sebagai bentuk mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron," kata Kapolri.
Kapolri menyebutkan aplikasi monitoring karantina presisi dapat mempermudah pengawasan proses karantina yang sedang dijalani PPLN.
Aplikasi tersebut dapat mendeteksi apabila seseorang bergeser dari titik yang telah ditentukan, maka akan ada notifikasi masuk yang menghubungkan langsung ke petugas satgas khusus perketat pengawasan karantina, katanya.
"Setelahnya, petugas akan mengecek langsung ke lokasi karantina," ungkapnya.
Satgas, kata dia, akan melakukan pemeriksaan manual rutin setiap hari terhadap proses karantina guna mengantisipasi adanya dugaan kecurangan atau permainan karantina.
Menurutnya, perpaduan pemeriksaan manual dan aplikasi akan membuat PPLN yang melakukan karantina semakin disiplin.
"Apabila ada yang melanggar karantina, maka bisa diproses secara hukum," katanya.
Kapolri dan jajaran dari Mabes Polri berkunjung ke Kabupaten Bintan dalam rangka meninjau vaksinasi dan mengecek kesiapan Pelabuhan BBT di Lagoi terkait kesiapan pelaksanaan perjalanan wisata dengan sistem "travel bubble".

0 comments