Kapolri Larang Unjuk Rasa di MK, Mengingat Aksi Unjuk Rasa Serupa Berakhir dengan Ricuh di Bawaslu

IVOOX.id, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan pihaknya melarang aksi unjuk rasa di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, selama rapat permusyawaratan hakim untuk putusan sengketa Pemilihan Umum Presiden 2019.
Larangan tersebut disampaikan Tito di Jakarta, Selasa (25/6), mengingat aksi unjuk rasa serupa terjadi pada 21 dan. 22 Mei berakhir dengan kericuhan di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu RI, Jakarta. Kejadian ini mengganggu ketertiban umum.
"Saya tidak ingin itu terulang kembali, kebaikan yang kami lakukan, diskresi saya tidak ingin lagi disalahgunakan. Untuk itu, saya larang semua unjuk rasa yang melanggar ketertiban publik," tegas Tito.
Tito mengatakan pihaknya sudah mendengar ada imbauan dari Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar massa pendukung tidak perlu hadir di MK.
Selain itu, Tito sudah menegaskan kepada jajaran Polda Metro Jaya dan intelijen untuk tidak memberikan izin unjuk rasa di depan MK, berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
"Di dalam Pasal 6 itu, ada lima yang tidak boleh, di antaranya tidak boleh mengganggu ketertiban umum, publik, dan tidak boleh menganggu hak asasi orang lain, serta harus menjaga kesatuan bangsa," ujar Tito.
Ia menekankan kepada jajaran kepolisian agar tetap waspada terhadap aksi unjuk rasa yang mengganggu ketertiban publik, serta berkoordinasi dengan pihak TNI menyiapkan kurang lebih 45.000 pasukan pengamanan di sekitar MK dan melakukan penutupan jalan untuk menghindari intervensi pihak luar.
"Kalau tetap melaksanakan unjuk rasa, sepanjang mengganggu kepentingan publik, kami akan bubarkan," pungkas Tito.
[25/6 19:29] Mbakshanti: 8 Ribu Personel TNI-Polri Bersiaga di KPU Jelang Putusan MK
Jakarta - Sebanyak delapan ribu personel TNI- Polri disiagakan pada sejumlah titik lokasi jelang penetapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Purnomo memastikan pengamanan personel TNI-Polri akan fokus di seputar gedung KPU RI. Pihaknya telah berkoordinasi terkait pengamanan jelang pengumuman sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6) mendatang.
"Kalau personel yang kita siapkan lebih kurang 8.000 orang, itu di KPU, pada saat nanti ada penetapan di KPU," kata Gatot didampingi Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono di Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
Menurutnya, pengamanan juga akan dilakukan di beberapa kawasan rawan kericuhan yang telah dipetakan sebelumnya seperti gedung MK, gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Gedung DPR/MPR.
"Obyek vital lainnya juga mendapatkan pengamanan (TNI-Polri)," tuturnya.
Hingga saat ini, pengamanan masih dipusatkan di Gedung MK. Apalagi, sejauh ini, pihaknya belum menerima informasi terkait agenda penetapan calon terpilih yang akan digelar KPU pascaputusan MK.
"Polri bersama TNI mempersiapkan langkah-langkah pengamanannya, kita tunggu dari KPU agenda kegiatanya, tetapi dari awal kita siapkan langkah-langkah pengamanan tersebut," pungkasnya.

0 comments