Kapolri Dipanggil Presiden Untuk Ditanyai Soal Novel, Mabes Polri: Pemanggilan Wajar

IVOOX.id, Jakarta - Pihak Polri mengklaim pemanggilan Presiden Joko Widodo terhadap Kapolri Jenderal Pol Idham Azis merupakan hal yang wajar, meski Jokowi pada akhir pekan lalu menyatakan akan memanggil Kapolri dan menanyakan penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang tak kunjung terungkap.
"Saya belum dapat info, tapi kan kalau dipanggil, kan wajar namanya pimpinan memanggil stafnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/12).
Adapun soal kasus penyerangan Novel, Argo menyatakan polisi hingga saat ini masih menginvestigasi kasus ini. Bisa diartikan, Polri belum mampu mengungkap kasus itu meski Jokowi pada Juli sebenarnya hanya memberi waktu hingga Oktober lalu, namun Polri minta perpanjangan enam bulan, artinya bulan Desember ini.
"Namanya penyidikan itu tergantung alat bukti, contoh banyak kasus yang belum terungkap tapi tentunya penyidik tetap melakukan kegiatan mencari, baik melalui ilmiah, mulai dari induktif, lalu deduktif, kami tetap bekerja untuk mengungkap," kata Argo, diberitakan Antara.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan mengundang Kapolri Idham ke Istana pada Senin, untuk meminta laporan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait perkembangan penanganan kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel.
Jokowi telah memberi toleransi kelonggaran waktu terhadap Kapolri untuk menuntaskan kasus ini hingga awal Desember 2019.

0 comments