Kapolri Bantah Ada Persaingan Internal di Balik Penanganan Kasus Penyadapan Ilegal

IVOOX.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, pengambilan data elektronik, dan akses ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri merupakan murni proses penegakan hukum dan tidak berkaitan dengan persaingan maupun kepentingan tertentu di internal institusi.
Hal itu disampaikan dalam audiensi PP Polri bersama Kapolri di Lobby Utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
"Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun. Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya dalam siaran pers dikutip Jumat (6/11/2026).
Suyudi juga turut menginstruksikan seluruh jajaran Polri di Indonesia agar tetap fokus menjalankan tugas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta terus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta masukan yang selama ini diberikan para senior purnawirawan Polri. Menurutnya, kehadiran para senior merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral bagi institusi Polri dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan pelaksanaan tugas.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan," ujarnya.


0 comments