Kapolres Sukoharjo dan 3 Anak Buah Dicopot Buntut Geledah Pondek Pesantren

IVOOX.id – Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena dinonaktifkan buntut polemik penggeledahan pondok pesantren (ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang dilakukan pada dini hari. Selain Andhika, tiga anak buahnya juga turut dinonaktifkan.
"Pertama-tama kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, keprihatinan, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan juga para pengasuh, khususnya bagi kaum rentan, baik anak-anak maupun perempuan," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Senin (2/11/2026).
Trunoyudo menjelaskan, tiga anggota lainnya yang turut dinonaktifkan yakni Kasat Reskrim Polres Sukoharjo IPTU AS, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP.
Trunoyudo mengatakan, Polri juga melakukan mutasi terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen), yang salah satunya menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Menurutnya mutasi tersebut merupakan bagian dari langkah organisasi sekaligus komitmen Polri dalam melakukan evaluasi internal. Khusus pergantian Kapolres Sukoharjo, langkah ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.
“Polri tidak mengabaikan setiap aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap peristiwa yang menjadi perhatian publik harus menjadi bahan evaluasi, termasuk memastikan pelaksanaan tugas anggota di lapangan berjalan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Trunoyudo.
Dalam mutasi tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena, yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.
Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Trunoyudo menjelaskan, proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri terhadap AKBP Andhika Dharma Sena tetap berjalan untuk mendalami aspek pelaksanaan tugas dan prosedur dalam peristiwa tersebut. Pergantian jabatan tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan maupun menjadi kesimpulan atas hasil pemeriksaan.
“Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak,” jelasnya.


0 comments