Kapolda Banten Sebut Penembakan di Tol yang Libatkan Oknum Anggota TNI Terkait Penggelapan Mobil Sewaan

IVOOX.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan kronologi penembakan di Tol Tangerang-Merak yang melibatkan oknum TNI AL hingga menyebabkan seseorang korban meninggal dunia itu terkait mobil sewaan yang bermasalah.
"Terjadi upaya perampasan dan pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena ada situasi tarik-menarik di sana, sehingga terjadi penembakan," kata Suyudi saat konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2025), dikutip dari Antara.
Menurut dia, kasus itu bermula merupakan kasus penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP, terhadap sebuah mobil yang disewa. Dari serangkaian pemindahtanganan mobil yang disewa itu, kemudian berakhir pada kasus penembakan oleh anggota TNI setelah ada upaya pencarian mobil tersebut oleh penyedia sewa mobil.
"Kasus itu bermula dari penyewaan sebuah mobil berjenis Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang disewakan oleh warga Pandeglang berinisial AS kepada seorang berinisial IH yang kini berstatus DPO," katanya.
Menurut dia, IH pun menyiapkan identitas palsu ketika menyewa mobil tersebut, yakni dengan memberikan KTP dan KK palsu kepada AS, kemudian dari rangkaian pemindahtanganan dari IH, mobil tersebut akhirnya dijual kepada Sertu AA yang merupakan anggota TNI AL, dengan harga Rp 40 juta.
Dia mengatakan bahwa di mobil tersebut sudah dipasang tiga GPS atau alat pelacak oleh penyedia sewa. Namun ketika berada di tangan anggota TNI itu, dua GPS sudah dilepas dan tersisa hanya satu GPS yang masih aktif.
Karena hal tersebut, pemilik mobil yang merupakan penyedia sewa lalu melakukan pencarian mobil itu secara mandiri dengan bermodal satu GPS yang masih aktif itu. Dia pun mengakui bahwa penyedia sewa atas nama Agam sempat melaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan mobil itu, tetapi tidak direspons dengan baik.
Setelah melakukan pencarian, pemilik mobil itu menemukan mobil tersebut di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, kemudian di lokasi itu terjadi aksi penembakan saat ada upaya pengambilan mobil tersebut.
"Saksi-saksi yang kita periksa ada 13 orang, baik saksi-saksi yang ada di TKP, maupun saksi penangkap," kata dia.
Sementara itu, Panglima Koarmada TNI AL Laksama Madya TNI Denih Hendrata mengatakan bahwa dirinya menerima laporan bahwa ada tiga anggotanya yakni berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak.
Insiden itu, menurut informasi yang ia terima, berawal dari permasalahan pembelian mobil. Namun dia mengakui bahwa salah satu anggotanya melakukan penembakan hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka.
Denih Hendrata mengatakan oknum TNI AL yang terlibat diduga sebagai pelaku penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak murni sebagai pembeli mobil dan bukan sebagai penadah.
Menurut dia, pengakuan tersebut diketahuinya langsung dari para oknum anggota TNI yang terlibat tersebut. Dia mengatakan pembelian mobil tersebut terjadi setelah adanya rangkaian dan sebuah perjanjian.
"Justru saya menggelar konferensi pers ini supaya semua tahu bahwa kejadian yang sebenarnya seperti apa, maka ini dihadirkan bapak Kapolda Banten, dan Danpuspomal ya," kata Denih di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2025), dikutip dari Antara.
Selain itu, menurut dia, transaksi yang dilakukan oleh pembeli kepada penjual mobil sewaan tersebut masih merupakan transaksi awal sebesar Rp 40 juta, dari pembelian seharga Rp 135 juta.
"TNI AL sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Denih.
Dia mengatakan bahwa oknum anggota TNI AL yang terlibat kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak, Sertu AA, membawa senjata api karena tugasnya sebagai ajudan.
Menurut dia, seorang ajudan memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang melekat untuk penggunaan senjata api. Senjata yang digunakannya pun merupakan inventaris milik TNI AL.
"Bahwa ini sudah ada SOP, ada surat perintah segala macam, tentu bukan senjata rakitan," kata Denih di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2025), dikutip dari Antara.
Dia mengatakan penggunaan senjata itu melekat pada anggota TNI yang bertugas sebagai ajudan untuk mengamankan dirinya beserta pejabat yang dikawalnya. Karena jika sesuatu terjadi, maka orang pertama yang mengamankan pejabat tersebut adalah ajudan.
Namun, dia belum menjelaskan identitas pejabat militer yang dikawal oleh oknum TNI AL yang bertugas sebagai ajudan tersebut. Dia pun bakal mengevaluasi terkait penggunaan senjata api.
Di sisi lain, menurut dia, penembakan di Tol Tangerang-Merak tersebut terjadi karena sebelumnya ada pengeroyokan kepada oknum TNI tersebut oleh sekitar 15 orang.
Siapa pun yang terdesak hingga dikeroyok, menurut dia, akan membela diri dan menggunakan sesuatu untuk menyelamatkan dirinya. Terlebih lagi, seorang tentara sudah terlatih ketika menghadapi situasi tersebut.
"Bagaimana faktor kecepatan, insting, segala macam. Kita sering mendengar istilah kill or be killed," kata dia.
Atas kejadian itu yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia, dia mengatakan TNI AL pun turut berbelasungkawa. Pihak TNI AL pun bakal segera mendatangi rumah duka korban.
"Tentu saja belasungkawa dan ada bantuan untuk bisa kami berikan kepada mereka," katanya.
Dia mengatakan TNI AL sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dia pun meminta tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Kami ingin menegaskan sikap TNI AL, bahwa siapa pun anggota kami bila terbukti bersalah, kami akan tindak tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku di TNI," kata dia.

0 comments