Kanwil KemenHAM Jateng Kunjungi SDIT Muara Hati Buntut Pemecatan Vokalis Band Sukatani | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Kanwil KemenHAM Jateng Kunjungi SDIT Muara Hati Buntut Pemecatan Vokalis Band Sukatani

Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM
Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Tengah mengunjungi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Banjarnegara pada Senin (24/2/2025). IVOOX.ID/doc Kememterian HAM

IVOOX.id – Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Tengah mengunjungi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Banjarnegara pada Senin (24/2/2025). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri HAM, Natalius Pigai, terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pemberhentian sepihak Novi Citra Indriyati, salah satu personel Sukatani Band, dari posisinya sebagai guru di sekolah tersebut.  

Tim Kanwil KemenHAM, yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Jawa Tengah, Hawary, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengklarifikasi apakah keputusan pemberhentian tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak merugikan hak-hak individu yang bersangkutan. 

“Kami hadir untuk memastikan apakah pemberhentian ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak bertentangan dengan hak asasi yang bersangkutan,” ujar Hawary dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Rabu (26/2/2025). 

Kedatangan tim disambut langsung oleh Ketua Yayasan SDIT Mutiara Hati, Khaerul Mudakir, serta Kepala Sekolah, Eti Endarwati. Menurut Khaerul, keputusan pemberhentian Novi tidak dilakukan secara sepihak atau tergesa-gesa. Ia menyebut bahwa pihak sekolah dan yayasan sempat menunggu klarifikasi dari Novi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. 

“Sekolah dan yayasan masih membuka pintu jika Novi dapat menjaga martabat yayasan. Kami siap menerima kembali beliau sebagai tenaga pengajar,” kata Khaerul. 

Hawary mengapresiasi sikap terbuka dari pihak sekolah dalam menyelesaikan masalah ini secara musyawarah. Ia menekankan bahwa penyelesaian yang berlandaskan musyawarah dan kemanusiaan adalah hal yang diharapkan dalam setiap permasalahan ketenagakerjaan. 

“Kami berterima kasih kepada pihak sekolah yang tetap mempertimbangkan hak-hak Ibu Novi dan menunjukkan kepedulian terhadap aspek kemanusiaan dalam proses ini,” ujarnya. 

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, khususnya dalam hal kebebasan berekspresi dan hak mendapatkan pekerjaan yang layak. 

“Harapan kami, penyelesaian ini dapat memenuhi prinsip keadilan, kesetaraan, serta non-diskriminasi, dengan tetap memperhatikan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat,” kata Hawary.

0 comments

    Leave a Reply