Kantor Komnas HAM Papua Dilempar Molotov | IVoox Indonesia

Kantor Komnas HAM Papua Dilempar Molotov

Penyidik Polresta Jayapura Kota melakukan olah TKP kasus pelemparan botol diduga bom molotof
Penyidik Polresta Jayapura Kota melakukan olah TKP kasus pelemparan botol diduga bom molotof ke kantor Komnas HAM di Jayapura, Rabu (9/9). (ANTARA/HO/Dokumentasi)

IVOOX.id – Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua di Kota Jayapura dilempari benda yang diduga bom molotov oleh orang tidak dikenal.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 WIT saat aktivitas di kantor sedang berlangsung.

"Sekitar pukul 10.15 WIT pelaku melempar bom molotov dan setelah itu langsung melarikan diri," kata Ramandey di Jayapura, Rabu (9/9/2026), dikutip dari Antara.

Menurut Ramandey, benda yang dilempar tersebut berupa botol berisi bensin yang dilengkapi sumbu dan diarahkan ke tempat parkir kendaraan bermotor di halaman Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua.

"Dari pengamatan kami, bom ini sengaja dilempar ke arah motor yang sedang parkir dengan maksud agar motor terbakar dan kemudian merembet ke arah kantor," ujarnya.

Namun, api tidak sempat membesar dan merembet ke bangunan kantor.

Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk teror dan kejahatan serius sehingga meminta aparat kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian itu.

"Teror ini adalah sebuah kejahatan serius sehingga kepolisian harus bisa mengungkap pelakunya karena kejadian terjadi saat pagi hari," katanya.

Ia mengatakan pihaknya telah membuat laporan polisi agar kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Ramandey berharap pengungkapan kasus itu dapat mencegah terulangnya aksi serupa terhadap pekerja hak asasi manusia di Papua.

Terpisah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Papua mengusut secara menyeluruh dugaan teror terhadap Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan dugaan teror tersebut berupa pelemparan benda yang diduga bom molotov oleh orang tidak dikenal.

"Dugaan teror dimaksud adalah berupa pelemparan botol berisi cairan mudah terbakar dilengkapi dengan sumbu, yang biasa kita kenal sebagai molotov, oleh orang tidak dikenal," kata Saurlin, dikutip dari Antara.

Menurut dia, benda tersebut mengenai sedikitnya tiga sepeda motor yang berada di area kantor, tetapi tidak sampai menimbulkan kebakaran.

Saurlin mengatakan staf Komnas HAM Perwakilan Papua tidak sempat melihat pelaku karena orang tersebut telah melarikan diri setelah melakukan pelemparan.

Komnas HAM Perwakilan Papua telah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Polisi juga telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saurlin meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang.

"Pertama kami berharap supaya Polda segera melakukan penyelidikan menyeluruh, sehingga terduga pelaku segera ditemukan dan kemudian diadili, supaya tidak terjadi hal yang sama ke kantor Setkom Papua," ujarnya.

Selain pengusutan kasus, Komnas HAM meminta Polda Papua memastikan keselamatan dan keamanan petugas HAM yang bekerja di Papua.

"Kami menginginkan supaya Polda Papua memastikan keselamatan dan keamanan para petugas hak asasi manusia yang kami tempatkan di Jayapura dalam menjalankan tugas untuk memajukan dan mengawasi hak asasi manusia di Papua," kata Saurlin.

Ia mengatakan jaminan keamanan diperlukan agar petugas dapat tetap menjalankan fungsi pemantauan dan pengawasan HAM di Papua.

Terpisah, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen mengatakan, pihaknya saat ini meminta bantuan dari Labfor Polda Papua untuk memeriksa isi pecahan botol yang ditemukan di halaman depan kantor Komnas HAM di Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Penyelidikan itu dilakukan untuk memastikan isi dari dalam botol yang dilaporkan dilempar orang tak dikenal (OTK) Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIT.

"Dari laporan tentang adanya pelemparan yang dilakukan OTK ke kantor Komnas HAM, Polresta Jayapura Kota mengandeng Labfor Polda Papua untuk menyelidiki kandungan atau isi dalam botol yang ditemukan sudah pecah berserakan di TKP," kata Kombes Fredrickus Maclarimboen kepada di Jayapura, Rabu (9/9/2026), dikutip dari Antara.

Menurut dia saat ini penyidik Reskrim Polresta Jayapura Kota sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa pecahan botol yang diduga dilempar oleh pelaku.

Dari keterangan awal, kata Kombes Fredrickus, ada orang yang melempat botol ke halaman Komnas HAM.

"Belum bisa dipastikan apakah itu bom molotov atau bukan karena masih menunggu hasil penyelidikan," katanya.

Ia mengatakan dari laporan yang diterima saat ini sudah empat orang saksi yang dimintai keterangannya oleh penyidik.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti yang dilakukan Labfor Polda Papua untuk mengetahui kandungan yang didalam botol tersebut," katanya.

Menteri HAM Minta Polda Papua Usut Pelemparan Molotov

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta Polda Papua mengusut secara objektif dugaan pelemparan bom molotov ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua karena menyangkut keamanan institusi yang menjalankan fungsi perlindungan hak asasi manusia.

“Saya minta Polda Papua secara serius untuk cek sampai dapat siapa yang melempar bom molotov ke Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua,” kata Pigai di Jakarta, Rabu (9/9/2026), dikutip dari Antara.

Pigai menegaskan pengusutan perlu dilakukan untuk mengetahui fakta dan pelaku berdasarkan bukti, sehingga tidak me seknimbulkan spekulasi maupun tuduhan terhadap pihak tertentu.

“Kita tidak bisa menuduh siapa pun lembaga mana yang melakukan, tapi itu harus berdasarkan hasil penyelidikan secara objektif oleh aparat penegak hukum,” ujar dia.

Ia mengatakan dugaan serangan terhadap kantor lembaga HAM merupakan persoalan serius karena kekerasan terhadap institusi yang menjalankan fungsi perlindungan HAM dapat mengganggu pelaksanaan tugas lembaga tersebut.

“Ini serius, karena sama dengan melakukan kekerasan terhadap institusi hak asasi manusia,” kata dia.

Pigai menyatakan pihaknya mempercayakan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum dan berharap Polda Papua dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan.

“Kita yakin aparat di Polda Papua pasti lakukan penyelidikan secara objektif, kita percaya itu. Kita tunggu pengungkapan siapa yang melakukan lempar bom molotov,” ujar dia.

Selain meminta pengusutan, Pigai meminta negara memberikan perlindungan kepada Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua menyusul dugaan serangan tersebut.

“Saya minta Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua dilindungi. Negara harus memastikan ada perlindungan terhadap Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua,” kata Pigai.

Menurut dia, perlindungan juga perlu diberikan kepada pembela HAM dan petugas yang menjalankan tugas pemajuan HAM agar mereka dapat bekerja tanpa intimidasi atau ancaman.

“Kalau ada ancaman terhadap pembela hak asasi manusia, ancaman terhadap petugas pelaksana pembangunan hak asasi manusia, maka itu tidak baik bagi mata internasional,” ujar dia.

Pigai juga meminta agar perkembangan kasus tersebut tidak dikaitkan dengan pihak tertentu sebelum penyelidikan kepolisian menghasilkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai kehati-hatian diperlukan, terutama dalam situasi Papua yang memiliki dinamika sosial dan politik yang kompleks.

0 comments

    Leave a Reply