Kantongi SP3, Kapan Habib Rizieq Pulang? Ini Bocoran dari PA 212

IVOOX.id, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab belum pasti pulang ke Indonesia meskipun telah mengantongi surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Polri. Rizieq masih menunggu waktu yang tepat.
Staf Humas Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Chaidir Bamukmin menuturkan, selain kasus percakapan (chat) mesum yang dituduhkan pada Rizieq, ada sejumlah kasus lain yang juga dituduhkan kepada pemimpin FPI itu. Kasus-kasus inilah yang membuat Rizieq menunda kepulangan ke Tanah Air.
Novel menduga kasus-kasus yang dituduhkan itu nantinya akan selesai karena dibarter dengan kasus lain yang menjadi sorotan publik. Kasus tersebut kebetulan dilakukan orang-orang yang mendukung pemerintahan saat ini.
"Saya duga kasus itu akan dibarter dengan (kasus) Laiskodat atau Ade Armando. Kami khwatir (kasus itu) dibarter dengan Habib Rizieq yang memang dikriminalisasi dengan ditersangkakan, beda dengan yang tersangkut dengan fakta hukum yang sangat jelas," ujarnya di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/6/2018).
Untuk diketahui, politikus Partai NasDem Viktor Laiskodat dilaporkan Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule ke Bareskrim Polri atas dugaan menghasut dan menyebarkan ujaran kebencian. Menurut Iwan, Viktor telah menyebut Gerindra mendukung gerakan khilafah di Indonesia.
Sementara Ade Armando dilaporkan ke polisi atas dugaan penodaan agama. Ini terkait dengan status di laman media sosialnya. Ade dilaporkan pengacara Denny Andrian Kusdayat.
Novel mengatakan, kendati belum dapat memastikan kepulangan ke Indonesia, Rizieq tetap nyaman tinggal di Mekkah, Arab Saudi. Selama di Saudi, Rizieq juga dalam kondisi sehat.
”Terkait lama atau tidaknya, itu sudah di atur dengan keluarganya. Habib lulusan S1 Saudi, ada keluarga dan teman di sana yang sudah diatur. Justru Habib nyaman di sana, dakwahnya lebih efektif, kepada kita lewat live streaming dan booming," kata dia.

0 comments