Kaltim Tangani Stunting Mulai Dari Desa Tertinggal
IVOOX.id , - Samarinda, ANTARA (20/3) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) menangani kasus stunting (bayi lahir pendek akibat kurang gizi) dimulai dari desa tertinggal, terutama pada dua desa di Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat.
"Saat ini prevalensi stunting di Provinsi Kaltim mencapai 23,9 persen. Khusus di Kabupaten Kutai Barat sebesar 23,1 persen," ujar Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Evida Prasinta Ningrum di Samarinda, Senin.
Angka prevalensi stunting di Kabupaten Kutai Barat mengalami peningkatan cukup tinggi, mencapai 7,3 persen, yakni dari 15,8 persen pada 2021 menjadi 23,1 persen pada 2022.
Mengingat angka stunting yang tinggi tersebut, maka pihaknya memiliki tanggung jawab membantu menurunkan melalui pemerintah desa karena desa memperoleh Dana Desa dari APBN yang bisa digunakan untuk penanganan stunting.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintahan desa dalam pencegahan stunting adalah dengan meningkatkan akses pelayanan kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan imunisasi bagi anak-anak, pemberian makanan tambahan anak, dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pola makan yang seimbang dan asupan gizi yang cukup pada anak dan ibu hamil.
Tim dari DPMPD Kaltim, Camat Bentian Besar, aparatur dan lembaga kemasyarakatan desa dari dua desa, foto bersama di Desa Jelmu Sibak setelah pertemuan yang membahas upaya penurunan stunting, Kamis (16/3) (Antara / HO dokumentasi pribadi)
Selain itu, penting juga untuk mengatasi beberapa faktor sosial-ekonomi yang berperan dalam terjadinya stunting, seperti kemiskinan dan ketidaksetaraan gender.
Upaya ini, katanya, dapat dilakukan melalui program yang fokus pada peningkatan ekonomi masyarakat, termasuk pemberdayaan perempuan dan program-program bantuan sosial untuk keluarga miskin.
Evida juga mengatakan bahwa keberadaan lembaga kemasyarakatan desa merupakan mitra strategis pemerintahan desa yang membantu dalam meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan masyarakat desa.
Selain meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan bagi masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa juga terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Untuk itu ia berpesan agar dilakukan sinergi yang baik antara pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa, sehingga rencana pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal agar masyarakat di desa dapat segera bangkit, mandiri, dan sejahtera.
Ia mengatakan, pada Kamis (16/3) pihaknya mengunjungi dua desa di Kecamatan Bentian Besar, yakni Desa Anan Jaya dan Desa Jelmu Sibak, yakni antara lain dalam kaitan dorongan penggunaan Dana Desa untuk penanganan stunting.(ANTARA/Kesra)
0 comments