Kajagung Akan Dalami Dugaan Auditor BPK Halangi Penyidikan Kasus PT Asuransi Jiwasraya | IVoox Indonesia

April 25, 2025

Kajagung Akan Dalami Dugaan Auditor BPK Halangi Penyidikan Kasus PT Asuransi Jiwasraya

37a042a3711f133cf30ae0f0c143adfd
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

IVOOX.id, Jakarta - Kejaksaan Agung mendalami dugaan adanya auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menutup-nutupi penyidikan kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Hal tersebut diamini oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (31/5/2021).

"Ada, masih dalam pendalaman," kata Burhanuddin.

Hal yang sama diungkapkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.

Namun, Febrie belum menjabarkan lebih lanjut mengenai perkara tersebut. Termasuk, identitas dari auditor BPK tersebut.

"Hanya pendalaman saja, ada anggota BPK yang melakukan dugaan menghalang-halangi penyidikan," ujar dia.

Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menerangkan pihaknya masih menunggu terkait perkembangan penyelidikan tersebut.

Kendati begitu, dia memastikan bahwa nilai perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi Jiwasraya yang disampaikan kepada Kejaksaan resmi berasal dari BPK.

"Kalau ditanyakan apakah ada dari BPK, dari BPK cuma satu laporannya, dari kami. Kemudian apakah ada yang di dalamnya? Menurut pendapat saya, kita tunggu perkembangan selanjutnya, tapi penting untuk kami sampaikan sejauh ini inilah informasi yang bisa kami ungkap ke publik," kata Agung.

Dalam kasus korupsi Jiwasraya, ada enam tersangka perorangan dan 13 tersangka korporasi yang merupakan perusahan-perusahaan manajer investasi (MI).

Total kerugian negara dalam kasus Jiwasraya ini mencapai Rp 16,81 triliun.

0 comments

    Leave a Reply