KAI Tetapkan Tarif Maksimal LRT Jabodebek Rp10.000 Selama Libur Panjang | IVoox Indonesia

18 Maret 2026

KAI Tetapkan Tarif Maksimal LRT Jabodebek Rp10.000 Selama Libur Panjang

Kondisi LRT Jabodebek
Kondisi LRT Jabodebek jelang libur lebaran. IVOOX.ID/doc PT. KAI

IVOOX.id – PT Kereta Api Indonesia Persero menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama periode libur panjang pada 18–24 Maret 2026. Kebijakan ini dihadirkan untuk mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Jabodebek di tengah meningkatnya aktivitas perjalanan selama libur nasional.

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menyampaikan bahwa selama periode tersebut LRT Jabodebek akan mengoperasikan 270 perjalanan setiap hari guna memastikan layanan tetap optimal.

“Melalui kebijakan tarif ini, KAI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang, baik untuk bersilaturahmi, rekreasi, maupun aktivitas lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Selasa (17/3/2026).

LRT Jabodebek menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat karena terintegrasi dengan berbagai moda lain, seperti KRL Commuter Line, Kereta Cepat Whoosh, Transjakarta, serta akses menuju Terminal Kampung Rambutan.

Selain itu, LRT Jabodebek juga memudahkan akses menuju berbagai destinasi populer, seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pusat perbelanjaan, serta kawasan aktivitas masyarakat di wilayah Jabodebek.

KAI memastikan seluruh layanan LRT Jabodebek tetap beroperasi secara optimal selama periode libur panjang guna memberikan alternatif transportasi publik yang andal.

“LRT Jabodebek hadir untuk memberikan kepastian perjalanan bagi masyarakat, khususnya pada periode libur panjang ketika mobilitas masyarakat meningkat,” ujar Radhitya.

0 comments

    Leave a Reply