Kadin Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha Bahas Kebijakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Kadin Minta Pemerintah Libatkan Pengusaha Bahas Kebijakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina

antarafoto-perkembangan-nilai-ekspor-dan-impor-di-jateng-2024-220524-mz-3
Foto udara aktivitas bongkar muat peti kemas ekspor dan impor di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/5/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perkembangan ekspor Provinsi Jawa Tengah per Maret 2024 sebesar 950,59 juta dolar AS atau naik sebanyak 3,05 persen dibandingkan ekspor bulan Februari 2024, sementara untuk nilai impor tercatat sebesar 1.035,26 juta dolar AS atau turun sebesar 24,53 persen dibanding bulan Februari 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

IVOOX.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah dapat melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan dalam proses penyusunan dan pembahasan kebijakan bea masuk impor yang mencapai 200% pada produk dari luar negeri.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, dialog yang melibatkan stakeholder terkait diharapkan dapat menghindari dampak negatif dari kebijakan tersebut.

"Guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari," ujar Yukki dalam siaran pers yang diterima ivoox.id Rabu (3/7/2024).

Yukki juga meminta Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus mendukung semangat Fasilitasi Perdagangan dan Iklim Kemudahan Berusaha sehingga pertumbuhan kinerja ekspor nasional maupun iklim investasi tetap bertumbuh dan terjaga.

"Kami mendorong agar kebijakan pembatasan impor tidak menyulitkan dunia usaha dan industri dalam mendapatkan bahan baku dan penolong sekaligus di saat bersamaan memastikan iklim investasi yang kondusif dan meningkatkan penguatan industri bagi daya saing lebih baik," katanya.

Yukki menyarankan agar ada pendampingan dari KPPU untuk melakukan penelaahan sebelum kebijakan tersebut difinalisasi dan disosialisasikan, sehingga kata dia tidak ada monopoli oleh golongan tertentu (kartel).

"Oleh karena itu, kami berharap agar rencana kebijakan yang diambil juga turut mempertimbangkan pertumbuhan dunia usaha, khususnya UMKM," ujarnya

0 comments

    Leave a Reply