Kadin Lakukan Kalkulasi dan Konsolidasi Untuk Kompensasi Listrik Padam

IVOOX.id, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tengah menghitung kerugian dunia usaha akibat padamnya listrik pada Minggu (4/8) kemarin, sekaligus melakukan konsolidasi internal untuk mengajukan ganti rugi atau kompensasi ke PLN.
Wakil Ketua Kadin bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan hal itu, di Jakarta, Senin (5/8).
Menurut dia, pemadaman listrik yang terjadi mengganggu produktivitas seluruh industri, mulai dari ritel, telekomunikasi, e-commerce, manufaktur hingga properti, khususnya pergudangan dan akan melakukan konsolidasi internal terkait pengajuan ganti rugi. Semua usaha yang berjalan, katanya, perlu mengaktifkan genset dalam waktu lama dan ini mahal karena genset menggunakan bahan bakar, sektor jasa dari perbankan, telekomunikasi sampai transportasi online juga tidak bisa melayani.
"Kadin masih mengkalkulasi kerugian lebih lanjut dari pelaku manufaktur dan produsen komoditas yang mudah hancur dan harus disimpan dalam titik beku," tegasnya, seraya menambahkan pelaku usaha akan melakukan konsolidasi secara internal terkait sejauh apa kerugian yang dialami.
Untuk pengajuan ganti rugi, tambahnyam Kadin akan konsolidasikan dulu secara internal dengan stakeholders.
Kendati demikian Shinta menyampaikan bahwa kerugian yang terjadi akan tetap menjadi beban perusahaan.

0 comments