Kadin Dukung Negosiasi Pemerintah Hadapi Tarif Timbal Balik dari AS, Tapi Ingatkan Risiko Impor

IVOOX.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah Indonesia yang tengah merancang strategi negosiasi dengan Amerika Serikat, menyusul kebijakan tarif timbal balik sebesar 32 persen yang dikeluarkan oleh Presiden AS, Donald Trump.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Analisis Kebijakan Makro-Mikro Ekonomi, Aviliani, menyampaikan bahwa pihaknya memahami keputusan pemerintah untuk meningkatkan impor dari AS sebagai bagian dari strategi meredakan ketegangan perdagangan. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan pasar domestik.
“Sebenarnya tidak ada angka patokan khusus soal tarif, tapi harapannya bisa turun dari 32 persen. Idealnya, kalau bisa ditekan hingga mendekati tarif umum 10 persen seperti negara lain,” ujar Aviliani saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
Meski mendukung upaya pemerintah meningkatkan volume impor dari Amerika Serikat, Aviliani mengingatkan agar langkah ini tidak sampai membuka celah bagi negara lain membanjiri pasar Indonesia dengan produk yang tidak dibutuhkan.
“Yang harus kita antisipasi juga, jangan sampai negara lain ikut-ikutan membuang barang ke pasar kita. Itu harus dikendalikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa salah satu cara untuk membuka ruang negosiasi dengan AS adalah lewat peningkatan impor produk-produk strategis seperti gandum, kapas, dan minyak-gas, khususnya yang dikelola BUMN energi Pertamina. Hal ini juga untuk memperkecil defisit perdagangan AS terhadap Indonesia, yang pada tahun 2024 tercatat mencapai US$ 17,88 miliar.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan sejumlah insentif fiskal dan nonfiskal untuk mendukung strategi ini. Termasuk di antaranya pemangkasan bea masuk, pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) atas impor, serta relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga daya saing produk Indonesia di pasar AS, sekaligus mengurangi beban tarif yang diterapkan melalui kebijakan perdagangan timbal balik.
Sebagai bagian dari upaya menyeluruh, pemerintah turut merespons laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang dikeluarkan oleh U.S. Trade Representative, yang menyoroti sejumlah hambatan perdagangan dari sisi regulasi. Pemerintah pun berkomitmen untuk melakukan deregulasi melalui penyederhanaan atau penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya yang terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs).

0 comments