Juris Tan Diisukan Pindah Kewarganegaraan, Kejagung Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan | IVoox Indonesia

February 3, 2026

Juris Tan Diisukan Pindah Kewarganegaraan, Kejagung Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. ANTARA/Nadia Putri Rahmani

IVOOX.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna memastikan proses hukum terhadap buron Jurist Tan di kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek masih terus berjalan, meski ada isu yang bersangkutan mengajukan pindah kewarganegaraan.

Menurut Anang isu yang beredar terkait mengajukan pindah kewarganegaraan Jurist Tan belum dapat dipastikan kebenaranya. Pasalnya kata ia hingga kini pihak Kejagung belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut.

“Terhadap informasi yang beredar bahwa Jurist Tan mengajukan pindah kewarganegaraan, kami belum tahu dan belum mendapatkan informasi dari pihak terkait,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).

Kendati begitu menurut Anang, status kewarganegaraan tidak menghapus pertanggungjawaban pidana seseorang sehingga apapun isu yang beredar saat ini tidak akan mempengaruhi penanganan perkara pidana yang menjerat Jurist Tan.

“Seandainya benar pun, proses hukum pidananya tetap kita lanjutkan. Tidak mempengaruhi,” kata Anang.

Bahkan kata Anang apabila yang bersangkutan telah menjadi warga negara asing, penyidikan dan proses hukum tetap dapat dilakukan, lantaran kata ia selama tindak pidana dilakukan di wilayah hukum Indonesia, aparat penegak hukum berwenang untuk memprosesnya.

“Jangankan orang yang baru pindah kewarganegaraan, warga negara asing yang melakukan tindak pidana di Indonesia pun bisa kita proses. Ada beberapa contoh kasus, seperti kasus Nevayo,” ujar Anang.

“Yang jelas, perpindahan kewarganegaraan tidak menghapuskan tindak pidana,” kata Anang.

0 comments

    Leave a Reply