Jumlah Kendaraan yang Dipaksa Putar Balik Mulai Menurun | IVoox Indonesia

July 9, 2025

Jumlah Kendaraan yang Dipaksa Putar Balik Mulai Menurun

adita-staf khusus
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati/ Antara/Katriana)

IVOOX.id, Jakarta - Selama periode 27 April sampai dengan 6 Mei 2020 penerapan laragan mudik Idul Fitri 1441 H, terjadi penurunan hingga 26 persen kendaraaan yang dipaksa balik.

 “Setelah pemerintah melarang mudik, berdasarkan pemantauan yang kami lakukan selama dua minggu ini, implementasi Permenhub 25/2020 relatif berjalan dengan baik,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/5).

Adita menyebutkan dari pemantauan yang dilakukan Kemenhub di Posko Gerbang Tol Cikarang Barat, Selama periode pemantauan (27 April 2020 sampai dengan 6 Mei 2020), terjadi rata-rata penurunan jumlah kendaraan yang dialihkan sebesar 26 persen.

“Jumlah kendaraan yang dialihkan atau diminta untuk putar balik didominasi kendaraan pribadi yaitu sebanyak 70 persen, sementara kendaraan umum hanya 30 persen,” kata Adita.

Berdasarkan data Korlantas Polri, total jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik selama 12 hari berjumlah total 30.193 kendaraan, yaitu dari Polda Metro Jaya (12.537 kendaraan), Jawa Barat (4.179), Jawa Tengah (2.710), Jawa Timur (6.015), DIY (314), Banten (3.620), dan Lampung (818).

Adapun temuan pelanggaran yang didapatkan di lapangan selama operasi seperti travel plat hitam yang beriklan di media sosial bisa bawa mudik.

Kemudian, modus bus tanpa penumpang di mana telah bus yang tetap jalan dengan modus tanpa penumpang dan ditemukan lima penumpang rebahan, satu orang di toilet dan lampu di matikan seolah tidak ada penumpang.

Modus mobil pribadi berplat dinas dan calon pemudik melakukan tindak pidana (membawa obat-obatan terlarang).

Sampai dengan saat ini penyekatan masih dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan cara-cara humanis dan sanksi yang dilakukan yaitu meminta untuk memutar balik kendaraan para pelanggar.

“Kesimpulan kami sebenarnya masyarakat rata-rata sudah mengerti akan larangan tersebut, namun mereka masih mencoba untuk mudik. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk mengurungkan niatnya untuk mudik, karena penyekatan dilakukan dengan ketat oleh petugas Kepolisian di sejumlah titik. Tentunya malah akan menyusahkan masyarakat jika tetap bersikeras untuk mudik. Jadi lebih baik tidak mudik demi memutus rantai penyebaran COVID-19,” kata Adita.

Sementara itu dari pemantauan di sektor laut, udara, dan perkeretaapian, implementasi Permenhub 25/2020 sudah berjalan dengan baik.

Di sektor laut dilaporkan dari sejumlah pelabuhan besar yang berada di wilayah PSBB, seperti Pelabuhan Tanjung Priok sudah tidak ada lagi kegiatan angkutan kapal untuk penumpang umum, kecuali kapal-kapal yang dikecualikan dari larangan beroperasi sesuai PM 25/2020, msalnya kapal yang membawa logistik dan kapal yang melayani repatriasi (pemulangan) Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal-kapal cruise asing.

Pada 16-24 April 2020, Pelabuhan Benoa, Bali memfasilitasi kepulangan 810 ABK WNI yang bekerja di empat kapal pesiar asing. Kemudian pada 29 April 2020, Pelabuhan Tanjung Priok memfasilitasi 359 ABK WNI Kapal Pesiar Dream Explorer dan pada 30 April 2020 memfasilitasi pemulangan 375 ABK WNI Kapal Pesiar Carnival Splendor dan 172 ABK WNI kapal pesiar Amsterdam. Kepada seluruh ABK tersebut dilakukan rapid tes.

Di sektor udara, dilaporkan di sejumlah bandara di wilayah PSBB sudah tidak ada penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal yang mengangkut penumpang. Sementara, penerbangan Kargo dan penerbangan internasional tetap berjalan.

0 comments

    Leave a Reply