JPU Hadirkan Barang Bukti Ferrari dan Motor Harley-Davidson | IVoox Indonesia

12 Maret 2026

JPU Hadirkan Barang Bukti Ferrari dan Motor Harley-Davidson

Majelis Hakim tipikor memeriksa barang bukti berupa sepeda motor Harley Davidson untuk Terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan barang berupa mobil Ferrari, dua sepeda motor Harley Davidson dan satu sepeda road bike untuk perkara korupsi korporasi penerima fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) sekaligus kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

0 comments

    Leave a Reply