Jokowi Tegaskan Bakal Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan

IVOOX.id – Mantan Presiden Republik Indonesia, Jokowi Widodo (Jokowi), menegaskan, hanya akan menunjukan ijazah miliknya jika diminta oleh pengadilan. Hal itu disampikan Jokowi usai memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai terlapor kasus dugaan ijazah palsu.
"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," ujar Jokowi, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Jokowi mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik seputar ijazah dan riwayat pendidikannya. Termasuk kata dia terkait dengan skripsi dan kegiatan selama ia menjadi mahasiswa.
"Sebetulnya sedih. Kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," kata Jokowi.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, Jokowi akan bersikap kooperatif selama penyelidikan yang dilakukan baik di Bareskrim maupun Polda Metro Jaya.
Diketahui kasus yang bergulir di Bareskrim, Jokowi dilaporkan terkait penggunaan ijazah palsu. Sedangkan di Polda Metro Jaya, Jokowi bertindak sebagai pelapor. Dia melaporkan sejumlah orang atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah.
"Dari awal kami sampaikan kami tentunya siap jika kapan pun di tahap mana pun, mau di penyelidikan atau ketika mungkin naik penyidikan atau di persidangan nanti, dibutuhkan dokumen atau keterangan apa pun kami siap. Karena tidak ada yang ditutupi," uhar Yakup.
"Jadi ya kita menunggu saja, jika memang nanti dibutuhkan apa pun ya kami siap. Pak Jokowi pun mengatakan sama, dari awal konsisten dan itu dibuktikan hari ini, Pak Jokowi datang langsung diundang untuk melakukan klarifikasi untuk memberikan keterangan sebagai pihak yang dilaporkan," ujarnya

0 comments