Jokowi Lanjutkan Gaji ke-13 & THR untuk Pensiunan

IVOOX.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memberikan gaji ke-13 untuk para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan THR pada tahun 2019.
"Tahun depan dilanjutkan lagi. Maksudnya gaji ke-13 dan THR, jangan kemana-mana nanti dikira saya kampanye," kata Jokowi, Selasa (25/9/2018).
Jokowi ingin memastikan daya beli masyarakat bisa ditingkatkan, karena apabila semuanya belanja ke pasar lebih dari biasanya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi bangsa ini.
"Pada triwulan kedua ada pertumbuhan ekonomi lebih baik karena belanja lebih dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Maka dari itu, Jokowi ingin tetap agar kenaikan bahan-bahan tidak meningkat meski ada tambahan gaji ke-13 dan THR.

0 comments