Jokowi Diperiksa Bareskrim sebagai Terlapor Kasus Ijazah Palsu | IVoox Indonesia

May 24, 2025

Jokowi Diperiksa Bareskrim sebagai Terlapor Kasus Ijazah Palsu

Presiden ke-7 RI Joko Widodo datang ke Bareskrim Polri
Presiden ke-7 RI Joko Widodo datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025) untuk klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu/IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini hadir ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan ijazah palsu. Jokowi datang didampingi oleh sejumlah pengacaranya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pemeriksaan Jokowi kali ini untuk mengklarifikasi soal keaslian ijazah miliknya.

Jokowi sebelumnya telah menyerahkan ijazah SMA dan ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik.

Pemeriksaan kali ini merupakan tindak lanjut dari aduan dilayangkan oleh Ketua TPUA Egi Sudjana pada 9 Desember 2024 dan diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

Usai diperiksa, Jokowi menyampaikan selain memenuhi panggilan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan, dia juga hendak mengambil kembali ijazah yang sebelumnya diserahkan untuk diuji.

"Iya, pagi hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil," ujar Jokowi di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). 

Jokowi mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh penyidik seputar ijazah mulai dari SD, SMP, SMA hingga Universitas. Namun saat diminta untuk menunjukan ijazahnya, Jokowi enggan memperlihatkan ijazah yang saat ini tengah menjadi polemik itu.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," katanya.

0 comments

    Leave a Reply