Jokowi Berhentikan Budi Gunawan, Usulkan Herindra sebagai Kepala BIN | IVoox Indonesia

June 8, 2025

Jokowi Berhentikan Budi Gunawan, Usulkan Herindra sebagai Kepala BIN

Ketua DPR RI Puan Maharan (tengah) bersama para Wakil Ketua DPR RI lainnya
Ketua DPR RI Puan Maharan (tengah) bersama para Wakil Ketua DPR RI lainnya saat konferesi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K

IVOOX.id – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah membicarakan soal pencalonan Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dengan presiden terpilih Prabowo Subianto menggantikan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan penyampaian Surat Presiden (Surpres) Nomor R-51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Terkait proses pemberhentian dan pencalonan Kepala BIN telah dibicarakan atau didiskusikan dengan presiden terpilih," kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (15/10/20224), dikutip dari Antara.

Surpres Nomor R-51 tertanggal 10 Oktober 2024 yang dibubuhi tanda tangan Presiden Joko Widodo tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Ketentuan dalam pasal tersebut mengatur soal Kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Dalam ketentuan itu pula, tertulis bahwa untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapatkan pertimbangan Dewan Perwakilan DPR RI.

"Sesuai ketentuan tersebut di atas dan dalam rangka penyegaran organisasi, bersama ini kami sampaikan Calon Kepala BIN atas nama Muhammad Herindra untuk menggantikan Budi Gunawan, guna mendapatkan pertimbangan DPR RI, yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden," demikian tertulis dalam Surpres Nomor R-51 tersebut.

Ari pun menekankan bahwa Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala BIN setelah mendapatkan pertimbangan DPR RI.

Setelah penyampaian surat tersebut kepada Ketua DPR RI, proses pencalonan Kepala BIN selanjutnya menjadi ranah DPR.

Terpisah, Ketua DPR RI Puan Maharani membenarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Letjen TNI (Purn.) Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menggantikan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan.

"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres (Surat Presiden) Pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," kata Puan saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024), dikutip dari Antara.

Dia mengatakan bahwa Herindra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN di DPR RI pada Rabu (16/10/2024).

“Insya-Allah akan dilaksanakan fit and proper-nya atau pertimbangan dari DPR-nya itu Insya-Allah besok pagi di DPR," sambungnya.

Sebelumnya dalam Rapat Paripurna hari ini, Puan menjelaskan bahwa DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.

"Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024," kata Puan.

Dia menyebut mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029 belum terbentuk maka Rapat Konsultasi DPR RI memutuskan untuk membentuk tim yang bertugas untuk membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN untuk selanjutnya dilaporkan pada Rapat Paripurna terdekat.

"Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna hari ini terhadap pembentukan tim DPR RI dengan komposisi dan nama nama tersebut apakah dapat disetujui?" tanya Puan seraya mengetuk palu tanda persetujuan.

Berikut nama-nama tim pemberian pertimbangan dalam pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN yang baru, yakni: Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P; Fraksi Partai Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati; Fraksi Partai Gerindra: Budisatrio Djiwandono, Bambang Haryadi, Endipat Wijaya; Fraksi Partai NasDem: Martin Manurung, Amelia Anggraini; Fraksi PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath; Fraksi PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta; Fraksi PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam; serta Fraksi Partai Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan.

0 comments

    Leave a Reply