Jobstreet Ungkap 81 Persen Pekerja Indonesia Merasa Digaji Adil, Namun Kepuasan Gaji Belum Sepenuhnya Tinggi | IVoox Indonesia

June 26, 2026

Jobstreet Ungkap 81 Persen Pekerja Indonesia Merasa Digaji Adil, Namun Kepuasan Gaji Belum Sepenuhnya Tinggi

Wisnu Dharmawan, Managing Director Indonesia Jobstreet by SEEK
Wisnu Dharmawan, Managing Director Indonesia Jobstreet by SEEK dalam konferensi pers pada Selasa (23/6/2026). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Jobstreet by SEEK merilis laporan terbaru bertajuk Salary Pulse yang memotret sikap dan pengalaman pekerja Indonesia terkait gaji, persepsi keadilan kompensasi, hingga praktik negosiasi upah di tempat kerja. Laporan ini disusun berdasarkan survei daring bersama lembaga riset Nature pada Februari 2026 terhadap 1.010 profesional di Indonesia berusia 18 hingga 64 tahun.

Hasil survei menunjukkan pekerja Indonesia menjadi kelompok yang paling merasa digaji adil di antara negara Asia Pasifik yang disurvei. Sebanyak 81 persen responden menilai gaji yang mereka terima sudah wajar untuk pekerjaan yang dijalani saat ini. Meski demikian, tingkat kepuasan terhadap nominal gaji belum sepenuhnya sejalan, karena hanya 66 persen responden yang mengaku benar-benar puas dengan penghasilan mereka.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pekerja tidak hanya ingin digaji sesuai standar pasar, tetapi juga ingin merasa dihargai secara lebih bermakna atas kontribusi yang mereka berikan kepada perusahaan. Kepuasan terhadap gaji pun dinilai berpengaruh besar terhadap motivasi kerja dan loyalitas karyawan.

Laporan itu mencatat pekerja yang merasa bahagia dengan gajinya cenderung 1,7 kali lebih termotivasi dan lebih bersedia memberikan usaha ekstra di tempat kerja. Sebaliknya, pekerja yang tidak puas dengan gajinya memiliki kemungkinan 2,2 kali lebih besar untuk mempertimbangkan pindah kerja dan mencari peluang baru.

Dari sisi kompromi, sebagian pekerja Indonesia menunjukkan kesediaan untuk menerima kondisi tertentu demi gaji yang lebih tinggi. Sekitar 29 persen responden mengaku bersedia untuk tetap on call di luar jam kerja, sementara 29 persen lainnya siap pindah ke kota atau negara lain jika mendapat kenaikan gaji sebesar 10 persen. Namun, laporan itu juga menegaskan bahwa pekerja Indonesia tetap memiliki batasan yang kuat dalam hal nilai dan budaya kerja. Hanya 3 persen responden yang bersedia bekerja di perusahaan dengan budaya kerja toxic demi tambahan gaji 10 persen, sedangkan hanya 6 persen yang mau bekerja di perusahaan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pribadi mereka.

Dalam hal negosiasi, pekerja Indonesia tergolong paling percaya diri di Asia Pasifik. Sebanyak 64 persen responden mengaku pernah meminta kenaikan gaji kepada perusahaan, dan 83 persen di antaranya berhasil memperoleh kenaikan tersebut.

Wisnu Dharmawan, Managing Director Indonesia Jobstreet by SEEK, mengatakan, “Gaji adalah faktor mendasar yang membentuk perasaan pekerja di Indonesia terhadap pekerjaan mereka. Kepuasan terhadap gaji merupakan area yang krusial untuk dipahami dan ditanggapi secara serius oleh para pemimpin perusahaan, mengingat peran pentingnya dalam mendorong produktivitas serta retensi karyawan yang kuat.” Katanya dalam konferensi pers Selasa 23/6/2026).

Laporan ini juga mencatat 62 persen pekerja Indonesia menerima kenaikan gaji dalam setahun terakhir. Mayoritas kenaikan bersifat moderat, dengan 45 persen pekerja menerima kenaikan hingga 5 persen dan 39 persen menerima kenaikan 6–10 persen. Menariknya, pekerja yang memperoleh kenaikan gaji berbasis kinerja tercatat lebih puas dengan remunerasi mereka dibandingkan pekerja yang hanya menerima penyesuaian massal di tingkat perusahaan.

Di sisi lain, perbedaan generasi juga mewarnai persepsi kepuasan gaji. Gen Z yang rata-rata masih berada di level awal karier justru menunjukkan tingkat kepuasan gaji cukup tinggi, sementara Gen X yang umumnya berpenghasilan lebih besar justru lebih banyak merasa belum dihargai secara memadai.

Wisnu menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka antara perusahaan dan pekerja dalam membahas gaji. “Kami sangat menganjurkan bagi para pemimpin perusahaan dan pemberi kerja lainnya untuk mengedepankan komunikasi yang transparan dan menetapkan target capaian yang jelas guna mencegah risiko karyawan menarik diri secara sepihak (quiet withdrawal) yang dapat mengganggu produktivitas bisnis. Gaji yang adil adalah fondasi, tetapi kenyamanan bekerja dibangun di atas apresiasi oleh perusahaan yang bijak terhadap pekerja potensial,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply