Jika Ditunjuk Jadi Jurkam Pilpres, Ganjar-Yasin Bakal Gantian Tugas

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah membolehkan kepala daerah ikut menjadi juru kampanye dalam Pilpres 2019. Terkait itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mengaku masih belum mendapatkan instruksi dari internal partai.
“Juru kampanye belum, nanti nunggu dari atas dulu,” kata Gus Yasin usai menyaksikan gelaran Kreasso di Benteng Vastenburg, Solo, Kamis (13/9/2018) malam.
Sesuai PP nomor 32 tahun 2018, kepala daerah hanya diperbolehkan cuti sehari dalam sepekan. Menurutnya waktu tersebut sudah cukup untuk ikut berkampanye.
“Sehari cukup. Nanti gantian sama Pak Ganjar. Enggak bareng, masak semua izin ninggalin pekerjaan,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.
Ditanya soal bakal Cawapres Sandiaga Uno yang tak setuju kepala daerah jadi juru kampanye, Yasin tak sepakat. Menurutnya kepala daerah memiliki hak menjadi juru kampanye.
“Yang penting tidak pakai fasilitas negara,” pungkasnya.
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo yang juga menemani Gus Yasin malam ini, mengatakan hal senada. Kepala daerah yang ikut kampanye tak perlu dipermasalahkan.
“Yang penting cuti, tidak pakai fasilitas negara. Boleh saja,” kata Ketua DPC PDIP Surakarta itu.
Sama seperti Ganjar-Yasin, Rudy nanti berjanji akan berbagi tugas dengan Wakil Wali Kota Surakarta, Achmad Purnomo untuk kampanye maupun menjalankan tugas pemerintahan.
“Nanti kita gantian saja. Tapi itu nanti. Ini penentuan nomor aja belum,” pungkasnya.

0 comments