Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Istri Korban Lion Air | IVoox Indonesia

May 19, 2025

Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Istri Korban Lion Air

Jenazah korban lion Air
RS Polri serahkan jenazah kepada keluarga korban kecelakaan Lion Air, J Minggu (4/11)/

IVOOX.id, Pangkalpinang - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan santunan Rp50 juta kepada Mie Shan, istri Karmin korban pesawat Lion Air, yang berhasil diidentifikasi tim medis Rumah Sakit Polri Jakarta, Minggu (4/11) sore.

"Kita langsung mentransfer santunan kematian kepada ahli waris korban," kata Kepala Unit Operasional Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Babel Chyntia Eveline Jonatan di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Senin. (5/11), seperti dilansir Antara

Ia mengatakan pembayaran santunan transfer melalui rekening BRI pada 15.17 WIB ke rekening ahli waris korban Karmin yang bernama Mie Shan yang merupakan istri korban.

"Begitu jenazah korban Karmin teridentifikasi oleh tim medis, kita langsung membayarkan santunan kepada ahli waris," katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini, data korban yang sudah teridentifikasi 56 orang, sedangkan tim sudah mendatangi keluarga korban untuk dimintai keterangan sebagai persyaratan administrasi pembayaran santunan.

"Kami berupaya semaksimal dan secepat mungkin membayarkan santunan kepada ahli waris korban," katanya

Ia mengatakan jenazah Karmin merupakan korban pertama asal Babel yang pertama teridentifikasi oleh tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta.

Jenazah diperkirakan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada pukul 07.10 WIB dan diterima oleh Wakil Gubernur Kepulauan Babel untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga korban dan kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Kenanga, RT011 Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

 

0 comments

    Leave a Reply