Janjikan Lahan ke Petani Banyuwangi, Ma’ruf: Itu Program yang Dicanangkan | IVoox Indonesia

May 24, 2025

Janjikan Lahan ke Petani Banyuwangi, Ma’ruf: Itu Program yang Dicanangkan

'ruf amin

IVOOX.id, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma’ruf Amin merespons langkah Andi Samsul Bahri yang melaporkan dirinya ke Bawaslu karena diduga menjanjikan materiil ke pemilih.

Dirinya diituduh mengiming-imingi lahan garapan kepada petani saat kampanye di Banyuwangi.

“Bukan sayalah (yang menjanjikan). Itu program yang dicanangkan, yang sekarang dan yang akan datang. Itu salah pahamlah,” kata Ma’ruf Amin, di Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menyebut pembagian lahan bagi masyarakat sudah jadi program Joko Widodo. Program itu biasa disebut redistribusi aset.

Program ini, tuturnya, mengubah kebiasaan pemerintah soal pembagian lahan. Redistribusi lahan diklaim Ma’ruf merupakan kebijakan pro rakyat.

“Itu yang dulu diberikan kepada konglomerat-konglomerat, ini akan diberikan kepada masyarakat, kepada koperasi, kepada pesantren,” imbuhnya.

Sebelumnya, Andi Samsul Bahri melaporkan Ma’ruf ke Bawaslu karena pidato saat kampanye di Banyuwangi pada 31 Oktober 2018 di depan ribuan petani di Hall Alam Indah Lestari, Banyuwangi.

Dalam kampanye itu, Ma’ruf mengatakan siap membantu Jokowi membangkitkan ekonomi kerakyatan dengan melakukan redistribusi aset.

Ma’ruf dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut, peserta pemilu dilarang menjanjikan materi kepada peserta kampanye.

0 comments

    Leave a Reply