Jangan Ragu, Investasi Emas Masih Untung Saat Rupiah Buntung | IVoox Indonesia

May 4, 2025

Jangan Ragu, Investasi Emas Masih Untung Saat Rupiah Buntung

Dibuka Flat, Emas Fluktuatif di Awal Perdagangan - ivoox.id

IVOOX.id, Jakarta - “Kurs dolar AS (USD) naik, rupiah melemah, prospek investasi emas masih untung.”

Demikian ramalan dari Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Dendi Ramdani. Saat mata uang USD menekuk rupiah hingga nyaris Rp15.000, kilau emas belum memudar. Komoditas ini tetap menjadi investasi yang aman (safe haven) di tengah kondisi perekonomian yang disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarah pada perang tak terbatas atau Infinity War.

Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), nilai tukar rupiah terhadap USD sudah melemah 10% sejak 2 Januari-19 September 2018. Posisinya ambrol dari Rp13.542 ke Rp14.896 per USD.

Coba lihat, ketika mata uang Garuda tersungkur, harga emas Antam dalam kurun waktu tersebut justru naik 4,2%. Dari harganya Rp634.000 per gram pada 2 Januari 2018 menjadi Rp661.000 per gram pada 19 September ini.

Nah kondisi ini berbanding terbalik dengan harga emas dunia yang saat ini mengalami tren penurunan. Harga emas di pasar spot pada 2 Januari lalu dibanderol USD1.305 per ons, dan harga emas berjangka AS sebesar USD1.307 per ons. Tapi kini masing-masing harganya berada di posisi USD1.197 dan USD1.202 per ons.

Suka tidak suka, naik turunnya harga emas di dalam negeri ditentukan nilai tukar USD. Jadi, jika kurs USD menguat, maka kecenderungannya harga emas akan tertekan. Namun sebaliknya, bila USD terdepresiasi, harga emas justru mumbul.

Menurutnya, saat ini instrumen investasi lain, seperti Surat Berharga Negara (SBN), obligasi, saham, reksa dana sedang rontok terimbas ketidakpastian kondisi ekonomi global maupun domestik. Pilihan selanjutnya, investor beralih menyimpan uang dalam bentuk USD dan emas.

“Sekarang investor pada jual saham, reksa dana, surat berharga, obligasi. Lalu pindah ke instrumen yang aman saat ini, yakni USD dan emas. Emas jadi alternatif investasi kedua,” ia menjelaskan.

Pantas saja pamor atau permintaan emas masih tinggi, sehingga mendorong kenaikan harga komoditas tersebut, terutama di dalam negeri. Kalaupun harga emas turun, prediksi Dendi, tidak akan terlalu jauh merosot dan sifatnya hanya sementara. Sedari dulu, emas memang dijadikan tempat menyimpan nilai atau storage of value yang bagus.

Menerawang hingga penghujung tahun 2018, prospek investasi emas akan tetap bersinar cerah, bahkan 1-2 tahun ke depan meski diproyeksi masih akan diwarnai gejolak ekonomi maupun fluktuasi nilai tukar.

Malahan Jokowi pernah menyebut dalam pidatonya di acara World Economic Forum ASEAN di Hanoi, Vietnam beberapa waktu lalu, ada sosok Thanos yang ingin memusnahkan separuh populasi bumi. Kondisi perekonomian sekarang ini juga dianalogikan seperti film Avengers: Infinity War.

“Dalam 1-2 tahun ke depan, situasi masih tidak stabil, volatilitas ekonomi tinggi. Dampaknya ke permintaan emas akan relatif tinggi, dan dianggap instrumen investasi yang cukup aman dibanding lainnya,” kata Dendi.

Keuntungan Investasi Emas

Seberapapun pergerakan harga emas, toh komoditas ini tetap jadi favorit banyak orang berinvestasi. Itu karena menyimpan uang dalam bentuk emas memiliki keunggulan dibanding instrumen investasi lain. Antara lain:

1. Nilainya relatif stabil, kecenderungannya meningkat. Kenaikan dan penurunan harga emas tidak terlalu tinggi atau lebih stabil dibanding perubahan harga saham

2. Return atau hasil investasi emas lebih tinggi dari deposito. Dendi memperkirakan, return investasi emas ke depan bisa mencapai 10-12%. Keuntungan ini akan terasa jika investasi dalam jangka panjang sekitar 4-5 tahun.

3. Mudah dijual kembali bila suatu saat membutuhkan dana segar mendesak

4. Tidak mengenal pergeseran kualitas dan tidak ada perubahan signifikan dengan nilainya

5. Tidak harus memiliki dana besar untuk investasi

6. Pilih investasi emas batangan atau logam mulia bersertifikat. Kalau emas perhiasan biasanya konsumen saat membeli dikenakan biaya pembuatan yang cukup mahal dari nilai emas, tapi saat dijual lagi tidak akan menghitung ongkos tersebut, sehingga Anda bisa mengalami kerugian

Kerugiannya

1. Namanya investasi pasti ada risiko, begitupun dengan emas. Anda harus siap buntung juga jika harga emas sedang susut walaupun risiko kehilangannya kecil.

Cara Investasi Emas

Sekarang ini tak perlu bingung untuk investasi emas. Banyak produk atau layanan investasi emas bagi masyarakat yang ditawarkan banyak pihak. Ada beberapa produk atau layanan investasi emas yang bisa Anda pilih sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan:

1. Pegadaian: Produk Mulia (beli tunai atau angsuran emas), Tabungan Emas (dengan uang Rp5.000, sudah bisa nabung 0,01 gram emas), Konsinyasi Emas (titip jual emas), Arisan Emas https://sahabatpegadaian.com/emas/5-cara-investasi-emas-di-pegadaian atau https://www.pegadaian.co.id

2. Antam: Layanan BRANKAS https://www.brankaslm.com/antam/index.

3. Perbankan juga menghadirkan produk tabungan emas, di antaranya Bank BCA Syariah, Bank BTN Syariah, Bank BNI Syariah, dan lainnya

4. Bukan cuma konvensional, investasi emas online kini sudah mulai merebak, misalnya saja Bukalapak dengan BukaEmas https://www.bukalapak.com/bukaemas?from=new_header, aplikasi e-Mas, Gold Gram, dan lainnya. Sebetulnya Tokopedia sebelumnya juga punya produk Tokopedia Emas, tapi sayang saat ini ditutup oleh Satgas Waspada Investasi, padahal Toppers bisa membeli dan menabung emas batangan secara digital dengan jumlah terkecil 0,5 atau 1 gram. Harga belinya mulai dari 500 perak saja.

Meski sangat memudahkan, selalu hati-hati sebelum membeli dan berinvestasi emas secara online. Tipsnya:

  • Cari tahu kredibilitas si penjual
  • Kenali produk emas yang dijual
  • Cek harga emas
  • Jaminan keamanan maupun sertifikat

Jangan Ragu Investasi Emas di Lembaga Resmi

Di tengah situasi pelemahan rupiah, investasi emas memang paling bisa diandalkan. Jangan mudah tergiur keuntungan tinggi. Berinvestasi lah di perusahaan maupun lembaga yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan agar terhindar dari investasi bodong.

0 comments

    Leave a Reply