Jangan Khawatir Belum Kebagian Set Top Box Gratis. Ikuti Cara Berikut!

IVOOX.id, JAKARTA - Dilansir dari Suara Merdeka, Kominfo telah menjalankan migrasi siaran TV analog ke digital dalam tiga tahap, yakni dari 30 April 2022, 25 Agustus 2022 dan terakhir pada 2 November 2022 lalu.
Melalui upaya migrasi ini, salah satu yang dibutuhkan adalah adanya set top box (STB) untuk menikmati siaran TV digital. Tetapi, perlu diketahui tidak semua televisi membutuhkan STB. Hanya TV analog dan TV yang belum dibekali fitur DVB-T2 yang perlu dipasang STB.
Pemerintah sendiri juga mendistribusikan STB gratisuntuk keluarga miskin guna memperlancar migrasi ke siaran TV digital.
Di samping itu, pemadaman siaran TV analog di Jabodetabek dan disusul daerah lainnya di Indonesia tentu tak lepas dari proses penyaluran dan saran pembelian STB. Untuk langkah migrasi TV digital, pemerintah melalui Kominfo telah melakukan pembagian STB gratis untuk masyarakat yang masuk dalam kategori tertentu. Untuk yang belum kebagian STB gratis, bisa perhatikan cara mendapatkan dan juga syaratnya.
Jangan khawatir bila belum kebagian STB karena masih bisa berpeluang dapat dengan mengikuti cara-caranya. Masyarakat harus mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos dan memiliki satu unit TV analog di rumah. Kemudian, siapkan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) lalu mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Pada aplikasi Cek Bansos, lakukan pengecekan apakah nama Anda sudah terdaftar di DTKS Kemensos atau belum. Nah, jika sudah tervalidasi, nantinya Anda akan mendapatkan STB gratis.
Jika sudah sesuai syarat, penyaluran STB gratis dari pemerintah akan dilakukan secara door to door dan ini sudah berlangsung mulai dari 15 Maret 2022 silam.
Namun, jika masih belum mendapatkan STB gratis juga, Kominfo telah membuka posko aduan mengenai STB dan seluk-beluknya. Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 159 atau ke nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat untuk informasi lebih lanjut.

0 comments