Jaminan Sosial untuk Buruh Tembakau Lumajang
Buruh menyortir tembakau di Lumajang, Jawa Timur, Senin (20/10/2025). Pemerintah Kabupaten Lumajang melindungi 5.606 buruh tembakau melalui program perlindungan sosial dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang seluruh pembiayaannya sebesar Rp732,21 juta bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya


0 comments