Jalan Khusus Tambang di Bogor Masuki Tahap Penetapan Lokasi

IVOOX.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, trase jalan khusus angkutan tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor sudah ditetapkan dan kini prosesnya sudah memasuki tahap penetapan lokasi (penlok) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Trasenya sudah ada. Penlok-nya sedang berjalan di Pemprov,” ujar Ajat di Cibinong, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan jalan khusus tambang itu dirancang sepanjang sekitar 11 kilometer dan akan terintegrasi dengan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III. Jalur tersebut direncanakan melintasi tiga kecamatan kawasan tambang di Kabupaten Bogor, yakni Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang.
Ajat mengatakan, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar dalam APBD 2026 untuk pembebasan lahan proyek jalan khusus tambang tersebut. Namun demikian, kebutuhan anggaran masih menunggu hasil appraisal dan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) yang saat ini sedang disusun.
“Kalau anggaran yang khusus tambang ya tetap, kita alokasikan sekitar Rp100 miliar. Hari ini kan masih proses appraisal,” katanya.
Ajat mengatakan, hasil appraisal nantinya akan menentukan bidang-bidang lahan yang harus dibebaskan pemerintah maupun lahan yang berpotensi dihibahkan pemiliknya. Sejumlah pengusaha tambang, kata dia, telah menyatakan kesiapan menghibahkan sebagian lahan yang dilintasi trase jalan tambang.
“Kalau sudah ada statement dia mau hibahkan, berarti kan tidak usah kita bebaskan,” ujar Ajat.
Ajat mengatakan, skema hibah lahan tersebut berpotensi membuat anggaran pembebasan lahan tidak terserap seluruhnya sehingga sebagian dana dapat dialihkan untuk mempercepat konstruksi jalan. “Kalau hibahnya banyak, maka anggaran pembebasan lahan bisa dialihkan untuk konstruksi jalan. Ini tentu mempercepat pembangunan,” katanya.


0 comments