Jaksa Agung Resmi Serahkan Rp6,6 Triliun Hasil Denda dan Sitaan Korupsi ke Pemerintah | IVoox Indonesia

5 Maret 2026

Jaksa Agung Resmi Serahkan Rp6,6 Triliun Hasil Denda dan Sitaan Korupsi ke Pemerintah

Konferensi pers penyerahan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 atau Rp6,6 triliun
Konferensi pers penyerahan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 atau Rp6,6 triliun kepada pemerintah oleh Jaksa Agung pada Rabu (24/12/2025) di Gedung Kejagung./IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin resmi menyerahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74 atau Rp6,6 triliun kepada pemerintah pada Rabu (24/12/2025). Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Pada hari yang baik ini pula sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, kami turut serahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejagung Rabu (24/12/2025).

Burhanuddin merinci uang tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan penyelamatan keuangan negara di kasus korupsi yang ditangani oleh kejaksaan. 

Adapun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2.344.965.750.000 (Rp2,3 triliun) yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel. 

Sementara hasil penyelamatan keuangan negara atas tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejagung senilai Rp4.280.328.440.469,74 (Rp4,2 triliun) yang berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan perkara impor gula. 

Selain itu Burhanuddin menyampaikan, Satgas PKH juga telah menguasai kembali lahan kawasan hutan dengan total seluas 4.081.560,58 hektare. Dari total lahan tersebut akan diserahkan 896.969,143 hektare kepada pemerintah, yang merupakan penyerahan tahap kelima.

"Diserahkan kepada kementerian terkait, dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian ke Danantara, kemudian diserahkan pada Agrinas," ujarnya. 

"Lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dilakukan pemulihan kembali hutan seluas 688.427 hektare yang tersebar di 9 provinsi," kata Burhanuddin.

0 comments

    Leave a Reply