Jaksa Agung Lantik Pimpinan Baru Kejagung, Kuntadi Sebagai Jampidsus Baru

IVOOX.id – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi melantik sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejagung yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Jumat, 24 Juli 2026.
Dalam pelantikan ini, Asep Nana Mulyana resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, dan posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi dijabat oleh Kuntadi.
Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan ini tidak hanya menjadi simbol rotasi dan penyegaran organisasi semata, melainkan momentum penting untuk meneguhkan komitmen dalam memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang institusi secara profesional, transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab.
"Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh, menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Burhanuddin dalam siaran pers Jumat (24/7/2026).
Ia juga memberikan pesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar tidak menempatkan diri seolah-olah hidup di "menara gading". Seorang pemimpin kata ia harus mau turun langsung ke bawah, hadir di tengah bawahan, mendengarkan, serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
"Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat! Jangan pernah sekalipun pertaruhkan muruah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi," katanya.
Terpisah, eks Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan pesan yang disampaikan Jaksa Agung usai melantik dirinya sebagai Jampidsus baru.
"Sesuai dengan arahan Bapak Jaksa Agung tadi dalam kegiatan pelantikan, ada dua hal yang saya garis bawahi adalah lakukan konsolidasi baik ke dalam maupun ke luar dan melakukan evaluasi," katanya di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026), dikutip dari Antara.
Terkait evaluasi, Kuntadi mengatakan bahwa dirinya diminta untuk mengevaluasi seluruh penanganan perkara, termasuk perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat dan bernilai cukup besar.
"Itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatan," ucapnya.
Pesan lainnya yang ia terima adalah agar menjaga integritas, objektivitas, dan transparansi.
Ia dilantik untuk menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Adapun Febrie saat ini tengah menjalani proses hukum perkara dugaan korupsi dan tindak pencucian uang (TPPU) yang kini penanganannya telah dialihkan dari Polri ke Kejagung.
Sebelum Kuntadi dilantik, posisi Jampidsus yang kosong diisi Rudi Margono yang bertindak sebagai pelaksana tugas.
Sebagai informasi, Kuntadi telah menjabat sejumlah posisi strategis di Kejaksaan RI, di antaranya Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan kepala BPA.
Salah satu kasus menonjol yang pernah ditangani Kuntadi saat menjadi Dirdik Jampidsus adalah perkara korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 yang menjerat suami selebritas Dewi Sandra, Harvey Moeis.
Adapun secara rinci pejabat Eselon I yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini diantaranya yakni:
1. Asep Nana Mulyana, sebagai Wakil Jaksa Agung;
2. Leonardo Eben Ezer Simanjuntak, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum);
3. Kuntadi, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus);
4. Harli Siregar, sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI;
5. Patris Yusrian Jaya, sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset; serta
6. Hermon Dekristo, sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.


0 comments