Jaga Wilayah NKRI, Negara Diminta Bangun Armada Induk di Pulau Laut | IVoox Indonesia

May 5, 2025

Jaga Wilayah NKRI, Negara Diminta Bangun Armada Induk di Pulau Laut

ilustrasi TNI AL
Ilustrasi. Pasukan TNI AL melakukan pengawasan perairan Indonesia/Antara

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Natuna meminta pemerintah pusat membangun pangkalan militer di Pulau Sekatung, satu pulau terluar NKRI yang berada di Laut Natuna Utara, berhadapan dengan Vietnam.

"Kalau pulau itu difasilitasi dengan fasilitas kapal induk, maka dia akan menjadi kapal induk yang tidak bisa ditenggelamkan. Itu hal paling riil bisa dilakukan pemerintah untuk memperkuat pertahanan keamanan di Laut Natuna Utara," kata Wakil Bupati Natuna Rodial Huda dalam rapat dengan Pansus RUU Landas Kontinen di Batam, Senin.

Ia mengatakan, dengan keterbatasan alutsista yang dimiliki pemerintah di Natuna, maka pembangunan armada induk di Pulau Laut bisa menjadi jawaban atas tantangan di perbatasan.

"Sebenarnya ada jalan keluar yang diberi oleh Tuhan. Di sana ada Pulau Laut yang luas," kata dia.

Saat ini, jarak dari pangkalan TNI di Ranai ke Pulau Laut sekitar tujuh jam pelayaran. Dan ini tentu saja menyulitkan pengawasan di laut.

"Kalau Pulau Laut dibangun pusat militer seperti Okinawa atau Hawaii, maka tujuh pulau terluar ter-'cover' pengawasannya. Akan memudahkan pengawasan di sana, dari sisi perikanan, sisi militer, apa saja," kata dia seperti dilansir Antara.

Ia berterima kasih dengan upaya pemerintah yang tengah membahas RUU Landas Kontinen. Menurut dia, secara de jure itu penting untuk diundangkan.

Namun, sebagai orang pesisir yang hidup di laut, maka penguatan harus juga secara de facto. Karena ada prinsip, "The Freedom of The Sea". Hanya yang kuat yang menguasai laut.

"Tidak ada pemilik laut, siapa kuat dia yang berkuasa. Kalau kami di perbatasan, selain diperkuat dengan dejure, juga defacto," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua Pansus Landas Kontinen Taufik Basari mengatakan menerima berbagai masukan dalam rapat di Batam.

"Mudah-mudahan bisa dilaksanakan," kata dia.

Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina mengatakan RUU Landas Kontinen sangat diperlukan di Kepri, karena 96 persen wilayah provinsi itu adalah laut.

Di Kepri juga terdapat 22 pulau terluar yang membutuhkan pengawasan dan pengamanan dari pemerintah.

"Kami mendukung masukan teman-teman. Kami harapkan masukan kami dapat diakomodir," kata dia.

0 comments

    Leave a Reply