Jadi Target Teroris, DPR akan Kerjasama dengan Polri Tingkatkan Keamanan
IVOOX.id, Jakarta - Pasca disahkannya Undang-undang (UU) Antiterorisme yang melibatkan Kopassus TNI, menyulut kemarahan sel-sel teroris di dalam negeri untuk menyerang Kompleks Parlemen.
Karena itu DPR RI akan kerjasama dengan Polri untuk meningkatkan keamanan Gedung wakil rakyat ini.
“Jadi, jika sebelumnya menyasar institusi dan prajurit Polri serta gereja, kini sel-sel teroris mulai membidik serangan mereka ke institusi DPR,” demikian Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Rencana serangan ke Kompleks Parlemen itu merupakan respons sel-sel teroris di dalam negeri atas gerak cepat DPR yang telah mengesahkan Undang-undang (UU) Antiterorisme pada rapat paripurna, Jumat (25/5) lalu.
Dengan demikian UU ini, maka aparat negara, khususnya Polri dan TNI, bisa menindak siapa pun terduga teroris. Sehingga, UU ini semakin mempersempit ruang gerak teroris.
“Kemarahan itulah yang ingin dilampiaskan tiga terduga teroris di Riau dengan rencana meledakan bom di gedung DPR RI. Jadi, kini, DPR RI – dan juga sejumlah DPRD – sudah menjadi target serangan teroris,” ujar politisi Golkar itu.
Karena itu, mekanisme pengamanan Kompleks Parlemen harus segera diperbaiki. Bahkan, kalau perlu diperketat. Demikian pula pengamanan terhadap gedung-gedung DPRD pada sejumlah provinsi atau kabupaten yang diketahui menjadi area pemukiman jaringan atau sel-sel teroris.
Untuk peningkatan pengamanan itu, Pimpinan DPR akan menugaskan Pamdal DPR untuk melakukan konsultasi dengan Polri. Pimpinan DPRD di sejumlah wilayah disarankan berkoordinasi dengan Polda setempat.
Rekomendasi tentang peningkatan pengamanan gedung DPR dan DPRD ini perlu dipertimbangkan karena belajar dari pengalaman Polri. Dimana akhir-akhir ini, institusi dan prajurit Polri menjadi target serangan teroris.
“Jadi, sel-sel teroris di dalam negeri marah karena Polri menugaskan Densus 88 antiteror menggelar sejumlah operasi. Rangkaian operasi itu mempersempit ruang gerak mereka,” ungkapnya.
Kemarahan dan dendam itu kemudian dilampiaskan dalam sejumlah serangan, mulai dari serangan bom Sarinah dan serangan bom Kampung Melayu, kasus penikaman dua orang personel Polri di Masjid Masjid Falatehan, dekat Mabes Polri, Jakarta Selatan, serangan bom Panci di Bandung dan rentetan serangan Mapolres serta Polres di sejumlah kota.
“Pola serangan acak yang sama kemungkinan besar akan dilancarkan sel-sel teroris di dalam negeri sebagai pelampiasan kemarahan mereka terhadap DPR maupun DPRD,” pungkasnya.

0 comments