Jabodetabek Masih Level 3 dalam Perpanjangan PPKM

IVOOX.id, Jakarta – Wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) masih berada di level 3 pada pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diumumkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan
Luhut menyebut keputusan itu mengacu pada capaian vaksinasi di beberapa daerah di Jabodetabek yang masih kurang. Dengan demikian, Jabodetabek masih harus memberlakukan PPKM Level 3 dari 5 hingga 18 Oktober mendatang.
"Jabodetabek belum turun karena ada di kabupaten Bogor, kab Bandung, kabupaten Tangerang, dan Bekasi masih kekurangan vaksinasi level 3," kata Luhut dalam ko ferensi pers daring, Senin (4/10).
Terkait itu, Luhut mengatakan pemerintah akan menargetkan suntikan sebanyak 2 juta vaksin untuk dua minggu.
"Kami berlakukan task force untuk ini. Ada 2 juta vaksin kita suntikkan dua Minggu ke depan," ucapnya.
Selain itu, Luhut juga menyampaikan Bandung Raya, Malang Raya dan Surabaya Raya juga tetap berada di level 3. Hal itu disebabkan, capaian vaksinasi yang belum mencapai target.
"Khusus Magelang, Bandung raya, malang raya, Surabaya turun secara WHO. Namun capaian vaksinasi belum target sehingga tetap level 3," ungkapnya.
Luhut meminta pemerintah untuk tidak terlalu bergembira dengan penurunan kasus virus corona yang berpotensi mengakibatkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
"Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya, Solo Raya sekarang masuk Level 2," kata Luhut.
Luhut juga mengatakan, Pusat kebugaran atau fitness centre boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen guna mencegah penularan Covid-19.
"Dalam penerapan PPKM dua minggu ke depan, pemerintah akan melakukan penyesuaian dengan pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen," ujar Luhut.
Pembukaan pusat kebugaran dilakukan dengan protokol kesehatan ketat serta screening dengan aplikasi PeduliLindungi.
Wilayah yang mendapatkan izin pembukaan pusat kebugaran ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Yogyakarta, dan Surabaya Raya.


0 comments