Izin Usaha 12 Holywings Jakarta Dicabut | IVoox Indonesia

June 8, 2025

Izin Usaha 12 Holywings Jakarta Dicabut

Izin Usaha 12 Holywings Jakarta Dicabut

IVOOX.id, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menutup izin usaha 12 outlet kafe dan bar Holywings Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) DKI Benny Agus Chandra, izin usaha bar dan kafe Holywings dicabut sebab melanggar beberapa keturunan.

Berikut daftar outlet Holywings yang izin usahanya dicabut:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara

2. Holywings Kalideres

3. Holywings di Kelapa Gading Barat

4. Tiger

5. Dragon

6. Holywings PIK

7. Holywings Reserve Senayan

8. Holywings Epicentrum

9. Holywings Mega Kuningan

10. Garison

11. Holywings Gunawarman, dan

12. Vandetta Gatsu.

Dua publik figur pemilik saham di Holywings, Hotman Paris dan Nikita Mirzani, sampai saat ini masih bungkam terkait dengan penutupan Holywings.

0 comments

    Leave a Reply